Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berkas Rampung, Gurunya Indra Kenz Segera Disidang di PN Medan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Berkas Rampung, Gurunya Indra Kenz Segera Disidang di PN Medan
News

Berkas Rampung, Gurunya Indra Kenz Segera Disidang di PN Medan

Bambang
Bambang Published 02 Aug 2022, 22:53
Share
2 Min Read
IMG 20220802 WA0088
Gurunya Indra Kenz, Fakar Suhartami alias Fakarich saat diserahkan oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (2/8). Foto: Ist.
SHARE

IPOL.ID – Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo dengan tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara.

Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) kasus tersebut dari penyidik Bareskrim Polri.

“Penyerahan tersangka Fakarich oleh Bareskrim Polri ke Kejari Medan setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti dari Kejaksaan Agung,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (2/8).

Berdasarkan informasi, penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tersebut dilakukan oleh penyidik di Kantor Kejari Medan pada Selasa (2/8) pukul 11.30 WIB.

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Berikan Bantuan, Mensos Saifullah Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan Demo DPR

Tahap dua ini melibatkan 18 orang jaksa dari Kejaksaan Agung dan 3 orang Jaksa dari Kejari Medan.

Guna kepentingan penuntutan, Fakarich akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan.

“Bersamaan dengan itu, JPU pun akan menyiapkan dakwaan serta melimpahkan perkara ke PN Medan,” tandas Ketut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berkas Rampung, Gurunya Indra Kenz, news, Segera Disidang di PN Medan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220802 WA0083 Serentak Difasilitasi Pemerintah, Vaksinasi Booster ke Dua Sudah Diterima Nakes di Jaktim
Next Article banjir palu Menteri PUPR Tinjau Penanganan Longsoran Jalur Kebun Kopi Sulteng

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Jakarta Raya
Legislator PKB Tolak Jakarta Barat Disamakan dengan Gotham City
08 Jun 2026, 17:55
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Telkom
Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto
08 Jun 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?