Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rampung Jalani Assessment Psikologis, LPSK: Bharada E Mengaku Diancam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Rampung Jalani Assessment Psikologis, LPSK: Bharada E Mengaku Diancam
HeadlineHukum

Rampung Jalani Assessment Psikologis, LPSK: Bharada E Mengaku Diancam

Farih
Farih Published 03 Aug 2022, 23:16
Share
3 Min Read
336a7f98 ecfb 44fe 9574 dfb52f3dae75
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Sedianya assessment psikologis yang dijalani sebanyak tiga kali oleh Bharada E telah rampung di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK menyebut bahwa Bharada E menyampaikan adanya ancaman kepada dirinya.

Sehingga apa yang telah disampaikan Bharada E kepada LPSK, maka hal tersebut kini tengah didalami pihak LPSK sendiri.

Diketahui bahwa LPSK telah tiga kali melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Bharada E. Setelah dirinya (E) mengajukan permohonan perlindungan assessment tersebut. Sehingga jadi salah satu rangkaian investigasi bagi LPSK untuk menentukan Bharada E layak mendapatkan perlindungan atau tidak.

Ketika ditanyakan hasil psikologis Bharada E kapan keluar? Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, kalau menurut psikolog dalam 2 minggu setelah pemeriksaan kemarin hasilnya akan dikeluarkan.

“Itu menjadi salah satu rujukan LPSK juga melihat situasi kondisi dari Bharada E seperti apa, termasuk juga berhubungan dengan peristiwa,” kata Edwin Partogi pada wartawan di Kantor LPSK Jakarta, Rabu (3/8).

Apakah assessment ketiga sudah rampung semua, atau ada pemeriksaan lain? kalau untuk Bharada E, kata Edwin, sejauh ini kalau untuk assessment psikologisnya sudah selesai.

Nanti ada assessment lain misalnya investigasi? “Iya, kalau investigasi jalan terus tinggal kami juga akan bertanya kepada Bareskrim yang menangani kasus ini, proses penanganan perkaranya seperti apa, informasi yang diperoleh Bareskrim atau dari proses pro-justitia dari Bharada E sepeti apa, untuk kami cocokan atau komparasi dengan informasi yang kami peroleh,” ujar Edwin.

Terkait adanya ancaman yang tertuju ke Bharada E? Edwin menjelaskan, memang Bharada E menyampaikan sesuatu hal yang menurut dia (E) memang akan mengancam dia. 

Kendati demikian, pihak LPSK tidak bisa menyampaikan ke publik, apa bentuk ancaman yang diterima oleh Bharada E. Lantaran hal itu suatu privasi atau kerahasiaan dari pemohon.

“Tetapi itu juga mohon maaf belum bisa kami sampaikan kepada publik, kami hanya sampaikan kepada rapat pimpinan LPSK. Kami sangat menjaga kerahasiaan informasi dari pemohon perlindungan kami. Termasuk juga mohon maaf kalau belum pernah bertemu Bharada E walaupun kalian ada di sini tapi tidak pernah bertemu, karena kami menjaga privasi pemohon,” tukas dia.

Semisal, lanjutnya, “Kalau pemohon yang suka sama jurnalis ya nggak apa-apa tapi kalau pemohonnya misalkan terganggu atau tidak nyaman ya, kami harus menjaga privasi pemohon. Jangan sampai datang sekali terus kapok,” tambahnya.  

Hingga kini, Bharada E masih berstatus sebagai pemohon dan belum dilindungi lantaran LPSK masih melakukan investigasi terkait layak atau tidak Bharada E dilindungi.

Selain itu, pihak LPSK akan mencocokkan informasi dari assessment Bharada E dengan informasi yang didapat oleh sejumlah pihak lainnya. Dalam hal ini yang turut menangani kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sementara itu, hasil assessment psikologis Bharada E akan keluar dalam dua pekan kedepan, setelah pemeriksaan itu. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bharada e, LPSK, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 08526506 bd1e 4283 abf0 6c4cb147e764 Siapkan Startegi Jitu, Demokrat Jakarta Haqqul Yaqin Raih Kursi Maksimal di DPRD DKI
Next Article 73383504 f299 4a5d b950 7fa9b5f2d266 Tiga Terdakwa Korupsi Garuda Indonesia Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Best Human Capital Awards 2026 Dorong Transformasi SDM untuk Percepatan Bisnis Berkelanjutan
23 May 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?