Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tiga Terdakwa Korupsi Garuda Indonesia Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tiga Terdakwa Korupsi Garuda Indonesia Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta
Hukum

Tiga Terdakwa Korupsi Garuda Indonesia Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

Farih
Farih Published 03 Aug 2022, 23:43
Share
2 Min Read
73383504 f299 4a5d b950 7fa9b5f2d266
Salah satu terdakwa korupsi Garuda Indonesia saat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (3/8). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyerahkan berkas perkara tiga terdakwa korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tahun 2011.

Tiga terdakwa, yakni Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia periode 2005-2012, Albert Burhan, Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012 dan Setijo Awibowo dan Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014, Agus Wahjudo.

“Berkas ketiga terdakwa itu diserahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8),” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta.

Adapun penahanan untuk para terdakwa telah beralih dan menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakarta Pusat.

Namun, Kapuspenkum belum menyebutkan tempat atau lokasi penahanan ketiga terdakwa tersebut.

Selanjutnya, Tim JPU akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat.

“Para terdakwa masing-masing akan didakwa Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, ” pungkasnya.

Adapun kasus ini terkait pengadaan 18 unit pesawat Sub 100 seater tipe jet kapasitas 90 seat jenis Bombardier CRJ-100 pada tahun 2011. Pada kasus ini kerugian negara ditaksir sebesar USD 609.814.504,00 atau nilai ekuivalen Rp8,8 triliun. 

Selain ketiga terdakwa, Kejagung juga menetapkan eks Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi, SS sebagai tersangka baru korupsi Garuda.

Meski ditetapkan tersangka, Emirsyah tidak dilakukan penahanan dengan alasan tersangkut perkara lain di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi Garuda Indonesia, news, tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 336a7f98 ecfb 44fe 9574 dfb52f3dae75 Rampung Jalani Assessment Psikologis, LPSK: Bharada E Mengaku Diancam
Next Article antarafoto bharada e tiba di komnas ham 26072022 mrh 3 Bharada E Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Jakarta Raya
PT JIEP Catat Pertumbuhan Laba Bersih 174 Persen di Tahun 2025, Perkuat Peran Penggerak Ekonomi Indonesia
23 May 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?