Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Hadiri Sidang Praperadilan yang Diajukan Nizar Dahlan ke PN Jaksel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Hadiri Sidang Praperadilan yang Diajukan Nizar Dahlan ke PN Jaksel
Hukum

KPK Hadiri Sidang Praperadilan yang Diajukan Nizar Dahlan ke PN Jaksel

Farih
Farih Published 09 Aug 2022, 00:52
Share
2 Min Read
bba3ed0d b121 4dec 81e7 631920530afb
Sidang praperadilan diajukan oleh Kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir dalam sidang, Senin (8/8). Foto: Ist 
SHARE

IPOL.ID – Sidang praperadilan diajukan oleh Kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bergulir. Sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir dalam sidang itu, dan sebelumnya, KPK sempat tidak hadir.

“Ada beberapa poin yang kami bacakan di dalam sidang. Antara lain, pemohon menginginkan adanya tindaklanjut dari pelaporan yang disampaikan kepada KPK dua tahun lalu (2020) atas dugaan tindak pidana gratifikasi yang dilakukan ketum PPP,” kata Kuasa hukum dari Nizar Dahlan, Rezekinta Sofrizal pada wartawan, di PN Jaksel, Senin (8/8).

Rezekinta mengatakan, sidang kali ini merupakan pembacaan permohonan praperadilan. Selanjutnya, sepekan ke depan akan ada putusan dari PN Jaksel.

Rezekinta berharap, melalui praperadilan majelis hakim yang memeriksa perkara ini bisa memutus permohonan kliennya. Sehingga KPK bisa menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang tengah dilaporkan itu.

“Jika masyarakat sebagai pelapor dan laporan tidak dilanjuti maka ada ruang kosong yang tidak diisi. Oleh karena itu, melalui praperadilan semoga laporan itu bisa ditindaklanjuti oleh KPK,” tegasnya.

Sementara, Nizar Dahlan merasa bersyukur atas hadirnya pihak KPK dalam memenuhi pembacaan praperadilan kali ini. Menurutnya, perjuangan selama dua tahun sudah mulai mendapat perhatian dari PN Jaksel dan KPK.

“Perjuangan yang cukup lama ini akhirnya mulai mendapat perhatian dari pihak PN Jaksel dan KPK. Semoga apa yang kita inginkan dikabulkan oleh PN Jaksel, agar KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi,” tukas Nizar.

Sekadar diketahui bahwa Nizar telah mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jaksel terhadap KPK pada Selasa (12/7) lalu. Nizar mengajukan praperadilan karena laporannya mengenai dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ketua Umum PPP, SM tidak ditindaklanjuti oleh KPK sejak 2020. (Joesvicar Iqbal/msb)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, news, nizar dahlan, praperadilan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ac56ac3b cc78 4196 ac81 091ea4f5df23 Ciracas Geger! Bayi Ditemukan Tewas di Kontrakan, Diduga Sengaja Ditinggal Orangtuanya
Next Article Produk bantuan Baby Happy untuk anak-anak yang membutuhkan disalurkan melalui Sekretariat PKK DKI Jakarta kepada istri Wakil Gubernur DKI Jakarta Ellisa Sumarlin. (ist.) Donasi 600 Ribu Popok Bayi dari Wings Care

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Nasional
ITS Gelar Bedah Film ‘Pesta Babi’, Jamin Ruang Diskusi Kritis dan Konstruktif
17 May 2026, 20:24
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Headline
Bareskrim Bongkar Kampung Narkoba Samarinda yang Dijaga Puluhan ‘Sniper’
18 May 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?