Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalang Pemerasan Ditangkap di Masjid Kejaksaan Agung, Sempat Mengaku Jaksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalang Pemerasan Ditangkap di Masjid Kejaksaan Agung, Sempat Mengaku Jaksa
HukumNews

Dalang Pemerasan Ditangkap di Masjid Kejaksaan Agung, Sempat Mengaku Jaksa

Yudha
Yudha Published 14 Aug 2022, 15:16
Share
1 Min Read
IMG 20220814 142342
Tiga pelaku pemerasan berkedok jaksa saat diamankan oleh Satgas 53 Kejaksaan. Foto: Ist.
SHARE

IPOL.ID – Satgas 53 Kejaksaan RI menciduk seorang jaksa gadungan berinisial FIP yang diduga sebagai dalang kasus pemerasan. Ironisnya, FIP ditangkap saat singgah di dalam Masjid Al Adli, Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, kemarin.

“Setelah ditangkap, tim segera membawa pelaku ke Polres Jakarta Pusat, untuk ditindaklanjuti perkaranya,” ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta, Minggu (14/8).

Adapun penangkapan FIP berdasarkan pengembangan terhadap dua pelaku lainnya berinisial RAP dan WI. Namun kedua pelaku ini lebih dulu ditangkap setelah kedapatan memeras korban.

RAP dan WI telah meminta uang kepada korban sebesar Rp1 miliar. Namun korban hanya sanggup memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp50 juta.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD

“Dari keterangan yang diperoleh, dua oknum tersebut diperintahkan oleh FIP untuk mengambil uang sebesar Rp50 juta di dekat Stasiun Cikini,” kata Ketut.

“Saat uang diambil, kedua pelaku ini langsung diamankan,” tegasnya.

Dari tangan pelaku, Satgas 53 Kejaksaan mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50 juta, senjata soft gun, telepon genggam dan kartu debit.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: (Kapuspenkum) Kejagung, jaksa agung, jaksa gadungan, kejaksaan agung, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Masjid Al Adli, pemerasan, Satgas 53 Kejaksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article makam baki Operasional Haji 2022 Ditutup, 89 Jamaah Wafat di Tanah Suci
Next Article IMG 20220813 WA0040 Infrastruktur Ketenagalistrikan KTT G20 Hampir Tuntas, PLN Kebut Persiapan Listrik Andal dan Berkualitas

TERPOPULER

TERPOPULER
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Hukum

Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai

Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Headline
Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
06 May 2026, 21:41
Jakarta Raya
Kolong Flyover Pasar Rebo Ditata Ulang, Area Skate Park Bakal Dimural
06 May 2026, 22:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?