Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MAKI: Pemulangan Surya Darmadi Juga Libatkan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > MAKI: Pemulangan Surya Darmadi Juga Libatkan KPK
Hukum

MAKI: Pemulangan Surya Darmadi Juga Libatkan KPK

Iqbal
Iqbal Published 16 Aug 2022, 13:28
Share
2 Min Read
surya
Bos Duta Palma Group, Surya Darmadi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi Senin (15/8) kemarin telah dipulangkan dari Taiwan ke Indonesia. Upaya pemulangan buronan itu ternyata tak hanya melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung), tapi juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami mengetahui bahwa tim KPK juga hadir di Bandara Soekarno-Hatta dengan maksud yang sama untuk menjemput, menangkap dan menahan Surya Darmadi dengan dalih telah jadi DPO KPK sejak 2019,” ungkap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dalam keterangannya, Selasa (16/8).

“Dengan demikian, terdapat dua tim yang menjemput Surya Darmadi, namun yang berhasil membawanya adalah Kejagung,” imbuh Boyamin.

Boyamin meyakini tim KPK telah bersedia memberikan kesempatan kepada Kejagung untuk membawa Surya Darmadi. Dasarnya mengacu pada hubungan sinergi antar penegak hukum yang tertuang dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan

“Kami meyakini telah terjadi koordinasi yang baik antara Kejagung dan KPK sehingga tidak terjadi gesekan antar aparat penegak hukum,” ujar Boyamin.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan, DPO, Kejagung, komisi pemberantasan korupsi, korupsi lahan, MAKI, surya darmadi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jet tempur jerman Jerman Kirim Armada Tempur ke Asia, Lintasi Indonesia
Next Article satu 2 1 Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Menjaga Harga BBM Dalam Negeri

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineNasional
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
14 May 2026, 06:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?