Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kabar Buruk Bagi Bus Mania, Tarif Bus AKAP Naik 35 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kabar Buruk Bagi Bus Mania, Tarif Bus AKAP Naik 35 Persen
Headline

Kabar Buruk Bagi Bus Mania, Tarif Bus AKAP Naik 35 Persen

Iqbal
Iqbal Published 04 Sep 2022, 13:48
Share
1 Min Read
IMG 20220309 WA0098
Terminal Kampung Rambutan menjadi salah satu titik keberangkatan pemudik Lebaran 2022. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kenaikan harga solar subsidi mau tak mau mendorong tarif transportasi berbasis bahan bakar fosul tersebut naik. Tidak tanggung-tanggung kenaikannya bisa mencapai 35 persen.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan. Dikatakannya, tarif transportasi darat untuk angkutan bus jarak jauh bakal naik hingga 35 persen.

Selama ini, ujar dia, kenaikan harga BBM telah diantisipasi anggotanya dengan memaksimalkan armada yang ada. Pengumuman kenaikan tarif BBM menjadi pemicu bagi para pengusaha angkutan otobus untuk menaikkan tarif.

“Pengusaha otobus dalam tiga bulan terakhir saja sudah sangat bertahan dengan kenaikan harga sparepart bus. Kami belum berani menaikkan karena belum ada trigger, nah dengan begini setidaknya sudah jelas, kami akan menjaga biaya operasi di persentase tarif tiket dengan kenaikan 25-35 persen,” ungkap salah satu pengurus DPP Organda itu, baru-baru ini.

Baca Juga

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Indonesia menganut asas ekonomi bebas aktif dengan memberikan ruang investasi yang sama kepada seluruh negara, termasuk AS. Foto: BPMI
Menteri ESDM Bahli: Tak ada Kenaikan harga BBM subsidi, Pertalite dan Solar
Diblokir Pertamina, Ratusan Ribu Nopol Kendaraan Tak Bisa Lagi Isi BBM Subsidi
Masih Banyak Kasus Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Daerah

Rinciannya, bus jarak jauh akan terjadi kenaikan maksimal 35 persen. Sedangkan bus jarak dekat terkerek hingga 25 persen.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BBM subsidi, harga bbm terbaru, harga solar naik, organda, tarfif bus akap naik, tarif bus jarak jauh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 07 14 at 18.49.26 1 Pengusaha Pribumi Ngaku Sudah Siap Hadapi Harga BBM Subsidi Naik
Next Article Kolom pendaftaran kartu Prakerja. ANTARA Program Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka, Buruan Daftar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?