Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Malaysia dan Singapura Lepas Masker, Indonesia Kapan?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Malaysia dan Singapura Lepas Masker, Indonesia Kapan?
Headline

Malaysia dan Singapura Lepas Masker, Indonesia Kapan?

Iqbal
Iqbal Published 08 Sep 2022, 11:20
Share
1 Min Read
masker n95
Pemerintah masih memberlakukan prokes pencegahan COVID-19. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Sejumlah negara mulai meninggalkan aturan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran COVID-19. Misalnya, aturan menggunakan masker yang mulai ditinggalkan.

Sejumlah negara ASEAN, termasuk Singapura dan Malaysia, sudah melepaskan kewajiban mengenakan massker. Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Terkait hal ini, Ikatan Dokter indonesia (IDI) menyatakan belum berani merekomendasikan aturan melepas masker di area publik. Karena kasus Covid-19 di Tanah Air masih mengalami kenaikan, sehingga perlu tetap waspada dengan prokes. “Kami belum merekomendasikan ke arah sana (lepas masker), artinya kita masih harus menggunakan masker sambil lihat perkembangannya,” kata Ketua Umum IDI, dr Adib Khumaidi di Kantor PB IDI, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Mohammad Syahril, mengatakan, masyarakat tetap harus mematuhi prokes.. Baik selama ada atau tidaknya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca Juga

oper
Kemenkes Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Ratusan Warga di Wilayah Terpencil
Cegah Penularan Virus, Kemenkes Mulai Imunisasi MR bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Kemenkes: Tidak Ada Indikasi Kelebihan Beban Kerja pada Kasus Dokter Internsip

“PPKM hanya alat. Jadi kalau kita lihat PPKM 1 atau 2 apakah sudah bebas semua? Enggak. Orang tetap harus pakai terus (prokes) sampai terkendali betul,” kata Syahril.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: disiplin prokes, ikatan dokter indonesia, indonesia lepas masker, Kemenkes, Tekan Penyebaran Covid-19
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IOH x CGV 1 Fenomena Negatif Pamer Kekayaan, Indosat Ooredoo Ajak Gen Z Buat Konten Sosmed Positif
Next Article pushubad Perkuat Kerja Sama: Telkom Lakukan Kunjungan Resmi ke Batalyon Perhubungan TNI AD

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?