Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Dijemput Paksa, Bupati Mimika Langsung Dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usai Dijemput Paksa, Bupati Mimika Langsung Dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur
HeadlineHukum

Usai Dijemput Paksa, Bupati Mimika Langsung Dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur

Farih
Farih Published 08 Sep 2022, 20:24
Share
1 Min Read
dc91fa3f 0a8c 4106 bdf9 f1cc25397f0e
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto. Foto: Yudha/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Penahanan tersebut dilakukan usai Eltinus Omaleng dilakukan jemput paksa oleh tim penyidik KPK.

“Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan tersangka EO (Eltinus Omaleng) selama 20 hari di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (8/9).

Pada Rabu (7/9), tim penyidik KPK telah mendatangi tersangka EO yang sedang berada di salah satu hotel di Kota Jayapura.
Tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka EO.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Dipanggil KPK, Wakil Ketua DPRD Pekalongan Siap-siap Dicecar Kasus Fadia Arafiq
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan

“Penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan karena selama penyidikan perkara ini berjalan, Tersangka EO tidak kooperatif,” ujar Karyoto.

Setelah ditangkap, tersangka EO bersama kuasa hukumnya kemudian dibawa dan diamankan di Mako Brimob Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka sekaligus penahanan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati mimika, kpk, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220908 161640 JAPFA Chess Festival 2022: Ajang Melahirkan Pecatur Handal yang Mampu Berbicara di Tingkat Internasional
Next Article 733b5364 0e62 47ec 8209 0ce45f358e40 Bangun Solidaritas, Artha Graha Peduli Bagikan Bantuan Tunai dan Sembako Atasi Dampak Kenaikan Harga BBM

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260421 WA0197
HeadlineOlahraga

Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Nasional
Pemulihan Pascabencana, 103 Unit Huntap Tapanuli Utara Targetkan Relokasi Warga pada Mei 2026
21 Apr 2026, 20:11
Jakarta Raya
Simak Enam Pasar Tradisional yang Diawasi Ketat Pemkot Jaktim
21 Apr 2026, 20:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?