Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Alasan KPK Terkait Mikrofon untuk Anies Usai Diperiksa 11 Jam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ini Alasan KPK Terkait Mikrofon untuk Anies Usai Diperiksa 11 Jam
HeadlineNews

Ini Alasan KPK Terkait Mikrofon untuk Anies Usai Diperiksa 11 Jam

Bambang
Bambang Published 10 Sep 2022, 19:13
Share
1 Min Read
631c74f6d59c9 anies baswedan menemui awak media usai menjalani pemeriksaan terkait formula e di kpk 792022 375 211
Anies menemui pendukungnya usai diperiksa KPK. Ist
SHARE

IPOL.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait dengan adanya mikrofon beserta perangkat lainnya, saat Gubernur DKI, Anies Baswedan menjumpai awak media usai diperiksa 11 jam lamanya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK tidak mengistimewakan siapa pun, termasuk Anies Baswedan. Ia menyebut tidak pernah menyediakan mikrofon kepada para pihak atau saksi yang diperiksa.

“KPK tidak pernah menyediakan mikrofon khusus untuk pihak yang diundang ataupun dipanggil guna keperluan penyelidikan maupun penyidikan ketika akan memberikan tanggapan terhadap media,” ujar Ali dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2022).

“(Tidak ada pelarangan pihak atau saksi yang diperiksa membawa mikrofon saat menemui media?) Tidak ada yang diistimewakan oleh KPK,” sambung Ali.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
KPK Periksa 3 Tersangka Korupsi Proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah
KPK Periksa Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Sebagai informasi, Anies Baswedan telah usai diperiksa oleh Firli Bahuri CS terkait penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E yang pada beberapa waktu lalu dihelat di Jakarta.

Anies diperiksa hampir sekitar 11 jam lamanya. Namun, alih-alih menjelaskan terkait pemeriksaan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu malah menuturkan kisahnya saat menjadi Rektor Universitas Paramadina. Namun yang lebih menarik, saat akan mengatakan kisahnya saat menjadi Rektor, Anies diberi mikrofon untuk berbicara lengkap dengan stand mic di hadapannya. (bam)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies baswesdan, kpk, Micropon, news, Usai diperiksa 11 jam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 631c6330ce1c2 bali united vs dewa united 375 211 Raksasa Bali United Gulung Dewa United 6-0, Spasojevic Hattrick
Next Article IMG 20220910 WA0038 Diikuti 527 Pecatur dari 22 Pemprov, Sesmenpora Apresiasi JAPFA Chess Festival 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260427 WA02262
HeadlineHukum

KPK Periksa 3 Tersangka Korupsi Proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah

Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
HeadlineJakarta Raya
Dishub Sikat Parkir Liar di Cipinang Melayu, Sejumlah Kendaraan Diderek
29 Apr 2026, 19:55
Telkom
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital
29 Apr 2026, 20:30
Olahraga
Daftar Lengkap 23 Nama Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026
29 Apr 2026, 18:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?