Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Agung Keluarkan Instruksi Penting Untuk Seluruh Kajati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jaksa Agung Keluarkan Instruksi Penting Untuk Seluruh Kajati
HukumNews

Jaksa Agung Keluarkan Instruksi Penting Untuk Seluruh Kajati

Yudha
Yudha Published 11 Sep 2022, 10:18
Share
2 Min Read
IMG 20220627 WA0078
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di lobi Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (27/6). Foto: Yudha/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk terus meningkatkan kepercayaan publik dengan meningkatkan pengendalian terhadap penanganan perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara.

Hal itu tertuang dalam tujuh instruksi Jaksa Agung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) seluruh Indonesia yang diterbitkan pada Sabtu (10/9) kemarin.

“Meningkatkan pengendalian dalam pelaksanaan program kerja pengawalan dan pengamanan bidang intelijen, restorative justice bidang tindak pidana umum, serta pendampingan bidang perdata dan tata usaha negara,” papar Burhanuddin, Minggu (11/9).

Burhanuddin juga menegaskan agar meningkatkan independensi dan profesionalitas dalam menjalin hubungan antar lembaga pemerintah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Baca Juga

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan pengarahan saat melakukan kunjungan kerja di Kejati Sulteng, Kamis (7/5/2026) hingga Jumat (8/5/2026). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Kejagung Kabulkan Permohonan Restorative Justice 3 Tersangka Narkoba
Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Junjung Tinggi Marwah Kejaksaan: Jaga Ucapan dan Tindakan

Serta dengan tetap memedomani Surat Jaksa Agung Nomor: R-3/A/SUJA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 dalam hal meningkatkan pengawasan melekat pada satuan kerja.

Termasuk, kata dia, meningkatkan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial sebagaimana Surat Jaksa Agung Nomor: R-41/A/SUJA/05/2021 tanggal 18 Mei 2022 dalam hal bijaksana dalam penggunaan media sosial.

Burhanuddin meminta agar instruksinya diedarkan ke seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang berada di daerah hukumnya, dan melaporkan setiap pelaksanaan secara berkala atau sewaktu-waktunya apabila diperlukan.

“Intruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendorong kinerja Kejaksaan untuk semakin meningkat, dimana dengan hadirnya penegakan hukum di tengah masyarakat yang berkeadilan, kepastian dan bermanfaat bagi masyarakat, serta melakukan penegakan hukum secara profesional, berintegritas dan bertanggung-jawab sehingga kepercayaan masyarakat terhadap instutusi Kejaksaan dapat meningkat,” pungkas Burhanuddin.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Instruksi, jaksa agung, Kajari, kajati, Kepala Kejaksaan Tinggi, puspenkum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220911 WA0004 Langganan Sambung Baru ICONNET Berhadiah Wisata Religi, Buruan Daftar!
Next Article Batiqa Hotel & Apartements Karawang September Ceria dengan Staycation di Batiqa Hotels

TERPOPULER

TERPOPULER
PHN CAB
Gaya hidup

Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat

Nasional
ITS Gelar Bedah Film ‘Pesta Babi’, Jamin Ruang Diskusi Kritis dan Konstruktif
17 May 2026, 20:24
Headline
Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan
18 May 2026, 08:15
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Jakarta Raya
Chico Hakim Tegaskan Pemprov Bakal Geber Penertiban Parkir Liar di Jakarta
17 May 2026, 19:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?