Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Kecam Pemerkosaan Calon Polwan oleh Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > DPR Kecam Pemerkosaan Calon Polwan oleh Polisi
NewsPolitik

DPR Kecam Pemerkosaan Calon Polwan oleh Polisi

Farih
Farih Published 14 Sep 2022, 10:06
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam Aipda AR anggota Intelkam Polres Kotamobagu yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap ponakannya yang mengikuti seleksi masuk Polwan pada 2020.

Dia pun meminta Polri menindak tegas pelaku pemerkosaan tersebut.

“Saya minta Polri dengan tegas menindak oknum yang melakukan perbuatan bejat ini, karena sangat merusak masa depan korban,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Rabu (14/9/2022).

Dia mengatakan, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi mengungkapkan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pelaku mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Adapun dugaan pemerkosaan ini terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan pada 2020, dengan alasan tidak perawan lagi. Namun, baru dilaporkan ibu korban pada 6 September 2022.

“Segera tetapkan sebagai tersangka dan jangan biarkan pelaku mengajukan surat pengunduran diri, berikan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), lalu proses secara hukum,” jelas Sahroni.

Meski sudah dilakukan penahanan, tetapi hingga saat ini polisi belum menetapkan sebagai tersangka. Polisi disebutnya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.

Di samping itu, ia meminta kepada lembaga terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban. Negara harus berperan lebih jauh dalam memberikan jaminan keamanan bagi korban.

“Pasti sulit bagi korban untuk melalui hari-hari selama ini, dalam hal ini negara harus berperan lebih jauh dalam memberikan jaminan keamanan bagi korban,” ucap Sahroni.

“Kerahasiaan identitas korban juga perlu dijaga agar tidak menyebabkan dampak lebih lanjut lainnya,” katanya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, news, pemerkosaan, pemerkosaan calon polan, Polisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 45a038b8 05e1 42a4 be50 326deaff9bb5 Persaja Bakal Laporkan Akun Youtube Catatan Hitam ke Bareskrim, Alasanya Merasa Difitnah Soal Sambo
Next Article gedung runtuh di jordan 1 Gedung 4 Lantai Runtuh, 5 Orang Tewas dan 14 Terluka

TERPOPULER

TERPOPULER
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang rusak parah, Selasa (21/7/2026). Foto: Ist
Jakarta Raya

SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Kadisdik Pastikan Hak Belajar Siswa Tetap Terpenuhi

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ekonomi
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
22 Jul 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?