Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset di DPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemerintah Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset di DPR
NasionalNews

Pemerintah Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset di DPR

Yudha
Yudha Published 17 Sep 2022, 16:13
Share
1 Min Read
mahfud md
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Republik Indonesia dipastikan terus mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana agar segera disahkan oleh DPR.

“Pemerintah akan terus mendorong itu secepatnya, agar segera diagendakan, karena itu perlu bagi bangsa, dan tidak merugikan siapapun tapi merugikan orang yang melakukan korupsi dan menguntungkan negara,” tegas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dalam keterangannya, Sabtu (17/9).

Hal itu disampaikannya sebagai tindak lanjut pertemuan atau audiensi dengan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman di kantornya, Jumat (16/9). Dalam pertemuan itu, MAKI meminta agar RUU Perampasan Aset Tindak Pidana agar didorong untuk segera disahkan oleh DPR.

Mahfud menjelaskan, pemerintah punya komitmen kuat menyelesaikan undang-undang perampasan aset. Menurut Mahfud, rancangan undang-undang perampasan aset dalam tindak pidana sudah sampai ke DPR.

Baca Juga

Bom molotov yang ditemukan saat demo mahasiswa pada Jumat (12/6/2026). Foto: Ist
Polisi Telusuri Kemungkinan Aktor Lain di Balik Pembawa Molotov Saat Aksi di DPR
DPR Dukung Kementan Tetapkan HAP Telur Rp26.500
DPR Soroti Diversifikasi Pangan dan Penguatan Kelembagaan Bulog dalam Revisi UU Pangan

“Presiden juga terus menanyakan ini sudah sampai dimana prosesnya, saya sampaikan sudah di DPR dan sudah di Prolegnas yang khusus untuk undang undang perampasan aset,” papar Mahfud.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Mahfud MD, Menkopolhukam, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset Terpidana
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220917 WA0045 Ghalatry Rebut Sabuk Emas Kejuaraan Tinju Internasional, Kasad Ngomong Begini
Next Article pertumbuhan produk skincare pesat skincara hadirkan exhibition announcement di lippo mall puri gkd 400 1 Khusus Pencinta Produk Korea, Skincara Gelar Exhibition Announcement di Lippo Mall Puri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260615 WA0014
HeadlineNews

Ruben Onsu Diduga Sindir Giorgio Antonio, Caption Soal Ngopi Ini Bikin Heboh

Olahraga
Menpora Erick Thohir Lepas Ribuan Pelari BTN Jakarta International Marathon 2026
15 Jun 2026, 08:00
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026, Swedia Gilas Tunisia 5-1
15 Jun 2026, 11:18
Olahraga
Indonesia Tutup Perjalanan FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 di Peringkat Keempat
15 Jun 2026, 09:03
HeadlineOlahraga
Kata-Kata Alwi Farhan Usai Juara Australian Open 2026
15 Jun 2026, 07:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?