Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Waduh Kayu Gaharu 1.950 Kg Coba Diselundupkan, Untung Ada Petugas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Waduh Kayu Gaharu 1.950 Kg Coba Diselundupkan, Untung Ada Petugas
News

Waduh Kayu Gaharu 1.950 Kg Coba Diselundupkan, Untung Ada Petugas

Redaksi
Redaksi Published 25 Mar 2021, 09:22
Share
2 Min Read
IMG 20210325 092150
SHARE

indoposonline.id – Petugas Tim Pengumpulan Data dan Informasi Tindak Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Lantamal IX Ambon, mengamankan 1.950 kg kayu gaharu. Kayu tersebut diselundupkan di KM Clarity 08.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. Termasuk pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen sah,” ujar Direktur Jenderal Gakkum Rasio Ridho Sani di Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, terungkapnya peristiwa tersebut berawal dari kegiatan pengamanan kapal KM Clarity 08, pada Senin lalu (15/3/2021). Pengamanan dilakukan karena adanya indikasi pemuatan kayu ilegal yang dipindahkan langsung dari kapal tongkang ke KM Clarity 08 .

Selain itu, terdapat ketidaksesuaian Jalur pelayaran KM Clarity 08 dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Baca Juga

Ilustrasi Gedung UI Depok. Foto : Ist
Terkait Kasus Chat Pelecehan, UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH
Viral! Napi Kasus Korupsi Kepergok Nongkrong di Coffee Shop
Selebgram Clara Shinta Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

“KM Clarity 08 seharusnya berlayar dari Bintuni dengan tujuan Gresik. Namun jstru singgah di Bemo, Seram Bagian Timur untuk memuat kopra,” jelas Ridho.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210325 091957 Kualifikasi Piala Dunia 2022, Belanda Keok, Prancis Tertahan
Next Article IMG 20210325 092329 Jatim Puncaki Sirnas Wushu Taolu Seri I/2021

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dan jajaran saat mengamankan pengunjung yang menyelundupkan 24 paket sabu, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist
Kriminal

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok

Hukum
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
16 Apr 2026, 22:45
HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
Headline
Erick Tunggu Kepastian FIFA Terkait Isu Play-off Tambahan Piala Dunia 2026
16 Apr 2026, 19:30
HeadlineHukum
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
16 Apr 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?