Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK Dorong Penguatan Pertahanan Tiga Lapis di Industri Jasa Keuangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > OJK Dorong Penguatan Pertahanan Tiga Lapis di Industri Jasa Keuangan
NasionalNews

OJK Dorong Penguatan Pertahanan Tiga Lapis di Industri Jasa Keuangan

Yudha
Yudha Published 25 Sep 2022, 11:31
Share
2 Min Read
IMG 20220925 WA0010
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada BUMN Legal Summit 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN bersama Forum Hukum BUMN di Nusa Dua, Bali, Jumat (23/9). Foto: Ist.
SHARE

IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan pertahanan tiga lapis (three lines model) dalam rangka mewujudkan Industri Jasa Keuangan (IJK) yang sehat, tumbuh berkelanjutan serta mengutamakan perlindungan konsumen.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada BUMN Legal Summit 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN bersama Forum Hukum BUMN di Nusa Dua, Bali, Jumat (23/9).

“Sejauh ini kondisi sektor jasa keuangan dalam kondisi baik, walaupun kita melihat adanya kondisi geopolitik serta naiknya harga komoditas. Kinerja sektor jasa keuangan yang baik tersebut harus didukung dengan tata kelola yang baik,” kata Sophia.

Sophia menjelaskan penguatan pertahanan tiga lapis meliputi penguatan tata kelola IJK sebagai lini pertama kemudian peranan pengawasan Lembaga dan Profesi Penunjang (Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik, Aktuaris, Penilai Konsultan Hukum, dll) sebagai lini kedua dan peranan OJK sebagai lini ketiga.

Baca Juga

Ketua Umum PERBANAS yang juga Direktur Utama BRI, Hery Gunardi (kiri) dalam forum CFO PERBANAS bertema “Driving Acceleration with Accountability” yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (6/3/2026). Foto: Dok BRI
Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Kuliah Umum ADK OJK di Universitas Jember, Pentingnya Literasi Asuransi untuk Perlindungan Risiko dan Kesehatan Finansial Bagi Generasi Muda
OJK Terbitkan Aturan Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Resiko Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Serta Aset Keuangan Digital

Pertama, penguatan tata kelola IJK dengan cara antara lain memperjelas peran dan tanggungjawab penyusun laporan keuangan, salah satunya mewajibkan penyusun laporan keuangan memiliki sertifikasi Chartered Accountant (CA) dan mewajibkan adanya profesi aktuaris di perusahaan; meningkatkan kualitas SDM SJK antara lain bidang IT, audit, dan akuntansi, khususnya terkait pemanfaatan dan analisis data; serta dengan menerapkan transparansi yang menyeluruh atas produk yang ditawarkan kepada konsumen.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BUMN Legal Summit 2022, Forum Hukum BUMN, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena, Otoritas Jasa Keuangan (OJK, Penguatan Pertahanan Tiga Lapis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220925 WA0008 Anies Ingin Keberadaan TIM Jadi Wadah Penggiat Seni Yang Menghasilkan Karya Besar
Next Article satu 2 150 Buntut OTT Hakim Agung, Pengamat Sindir Biaya Mengurus Perkara Mahal, Harus Bayar Advokat Hingga Suap Hakim

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0084
HeadlineOlahraga

Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026

Hukum
Kasus Hanania Travel Harus Diselesaikan Sesuai Hukum Berlaku, Tanpa mengabaikan Hak Jemaah Sebagai Korban
01 Jun 2026, 09:18
HeadlineNusantara
Lima Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2026, Warga Bisa Manfaatkan Kesempatan Ini
01 Jun 2026, 11:00
Jakarta Raya
Dishub DKI Minta Maaf atas Kemacetan di Rasuna Said Dampak Pertunjukan Musik
01 Jun 2026, 11:23
Ekonomi
Badan Geologi Teken Kerja Sama dengan China Geological Survey
01 Jun 2026, 09:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?