Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap
HeadlineHukumNews

Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap

Farih
Farih Published 13 Oct 2022, 20:25
Share
2 Min Read
Ilustrasi Borgol 2
Ilustrasi
SHARE

IPOL.ID – Bambang Tri Mulyono, penggugat keaslian ijazah Presiden Jokowi diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Bambang ditangkap di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/10) sekitar Pukul 15.44 WIB.

Bambang Tri Mulyono ditangkap terkait dengan dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

“Terkait ujaran kebencian dan penistaan agama,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Kabar penangkapan Bambang Tri Mulyono beredar melalui pesan berantai yang diterima sejumlah media di Mabes Polri, Kamis, sekira pukul 15.44 WIB. Dalam pesan itu, tertera nama kuasa hukum penggugat yakni Ahmad Khozinudin.

Baca Juga

Jusuf Kalla. Foto: Tim Media JK
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
JK Bantah Danai Isu Ijazah Jokowi, Siapkan Laporan Polisi
Jokowi Terima Permohonan Maaf Rismon Sianipar

Dedi mengatakan, informasi resmi terkait penangkapan itu akan disampaikan direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri.

Diketahui, Bambang menggugat Presiden Jokowi atas tuduhan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ijazah, ijazah Jokowi, Jokowi, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Soft Opening Oakwood Suites Kuningan Jakarta Soft Opening Oakwood Suites Kuningan Jakarta
Next Article cdb99a99 f335 4e20 be39 4011a55cb52b Aktivis Jaringan Masyarakat Anti Korupsi Dukung KPK Berantas Makelar Kasus

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?