IPOL.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 133 obat sirop di Indonesia yang dinyatakan aman dikonsumsi.
Menurut BPOM, 133 obat ini tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, hingga gliserin atau gliserol.
Kepala BPOM Penny K Lukito memastikan, ratusan produk obat sirop itu sudah dilakukan sampling dan pengujian oleh BPOM, sehingga dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Adapun, dari daftar 102 obat temuan Kemenkes yang merupakan riwayat obat pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia, BPOM saat ini masih terus melakukan sejumlah pengujian.
Hasilnya, dari 102 obat itu, 23 di antaranya tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, hingga gliserin atau gliserol, sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Berikut daftar 133 obat sirop yang aman digunakan:
1. Aficitrin sirop obat cacing 60 ml (Afifarma)
2. Alerfed sirop obat flu 60 ml (Guardian Pharmatama)
3. Alergon sirop obat alergi 60 ml (Konimex)
4. Amoxicillin Trihydrate drops antibiotik 20 ml (Meprofarm)