Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Febri Diansyah Bantah Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Brigadir J
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Febri Diansyah Bantah Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Brigadir J
HeadlineNews

Febri Diansyah Bantah Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Brigadir J

Farih
Farih Published 24 Oct 2022, 14:21
Share
2 Min Read
putri lagi
Sidang perdana kasus penembakan Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi, isteri Ferdy Sambo digelar secara offline dan online di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Tim pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah membantah tudingan bahwa kliennya merupakan otak pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Febri menyampaikan itu sebagai respons pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut Putri merupakan otak pembunuhan berencana Brigadir J.

“Kami sudah membantah tegas pernyataan saudara Kamaruddin tersebut. Kami imbau rekan Kamaruddin memperhatikan fakta objektif dalam perkara ini dan tidak membangun asumsi baru. Kita semua jg tidak ingin ada informasi hoax selama proses persidangan ini,” kata Febri, Senin (24/10).

Soal bantahannya itu, setidaknya ada empat bukti yang mendukung adanya kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Masih Korek Kasus Harun Masiku, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Pegawainya Febri Diansyah
Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Adik Febri Diansyah
KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Pertama, keterangan korban kekerasan seksual yaitu terdakwa Putri Candrawathi yang telah disampaikan dalam BAP pertanggal 26 Agustus 2022.

Bukti kedua yang dinilai turut mendukung adanya kekerasan seksual oleh Brigadir J yaitu merupakan hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: brigadir j, febri diansyah, Putri Candrawathi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua KPK Firli Bahuri. FotoAntara Firli Bahuri Mau Temui Lukas Enembe, Ini Kata Dewas KPK
Next Article a953d92d 12dd 43e1 8fce eb6ac95de06e Jampidum Ingatkan Jaksa Dapat Tangani Perkara Lingkungan Hidup

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0093
Hukum

Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus

HeadlineNews
Dede Sunandar Akui Talak Tiga Istri, Siap Urus Perceraian ke Pengadilan
15 May 2026, 22:11
Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Hukum
Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel
16 May 2026, 11:38
HeadlineNews
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
15 May 2026, 23:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?