IPOL.ID – Dirut PT LIB, Ahmad Hadian Lukita, tersangka kasus tragedi Kanjuruhan ditahan di Polda Jawa Timur (Jatim), Senin, 24 Oktober 2022.
Bersamaan dengan penahanan Ahmad Hadian Lukita, lima tersangka lain ikut ditahan. Mereka ialah Ketua Security Officer Suko Sutrisno, Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
“Polda Jatim menahan enam tersangka kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, Sabtu, 1 Oktober 2022,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (24/10).
Lebih lanjut dijelaskan, penahanan dilakukan pada hari ini pascaenam tersangka menjalani pemeriksaan penyidik.
Polda Jatim, ujar dia, sedang mempercepat tahapan pemberkasan supaya bisa dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. “Dalam waktu dekat berkas perkara dilimpahkan ke JPU. Kemudian ditelaah oleh jaksa penuntut umum yang ditugaskan Kejati Jawa Timur,” paparnya.