Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Puluhan Kios di Menteng Dalam Akan Dibongkar 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Puluhan Kios di Menteng Dalam Akan Dibongkar 
News

Puluhan Kios di Menteng Dalam Akan Dibongkar 

Redaksi
Redaksi Published 30 Mar 2021, 11:37
Share
3 Min Read
IMG 20210330 113540
SHARE

indoposonline.id – Puluhan kios di Jalan Prof. Dr. Soepomo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, akan segera dibongkar petugas. Sebab, diklaim lokasi tersebut sebagai aset milik Pemprov DKI dan tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB).

Camat Tebet, Dyan Erlangga mengatakan, lahan tempat berdirinya bangunan kios mulai dari sisi timur saluran Kalibaru Barat, tepatnya mulai dari Jalan Catur hingga Jalan Komplek Bier, merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Setelah melalui beberapa tahapan sosialisasi dan pemberitahuan kepada warga, sambung Dyan, puluhan bangunan tersebut akan dibongkar petugas dalam waktu dekat.

Penertiban itu merujuk Pasal 13 Ayat 1 dan Pasal 36 Ayat 1 huruf b Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga

IMG 20260420 WA0087
PBB Gugat UU Parpol, Minta MK Batasi Kewenangan Menteri Ini dalam Pengesahan Pengurus Partai
Hadapi Ancaman El Nino Godzilla, Yuke Ingatkan Ketersediaan Air Bersih dan Stok Pangan
Dinamika Atmosfer Regional Peralihan Musim Pancaroba, Kabupaten Nunukan Karhutla dan Cuaca Ekstrem Landa Desa Kendek Banggai Utara dan Desa Lambako

“Tapi kami menunggu arahan dari satpol kota,” kata Dyan Erlangga dikonfirmasi indoposonline pada Selasa, (30/3/2021).

Dalam kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta melarang setiap orang atau badan membangun hunian ataupun tempat usaha di lahan milik negara.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210330 090736 Pertamina Buka Posko Kesehatan Bagi Warga Terdampak Insiden Balongan
Next Article IMG 20210330 113750 Kerugian Pertamina Ditaksir Rp1,25 Triliun Akibat Tangki BBM yang Terbakar di Balongan

TERPOPULER

TERPOPULER
VM7S9TvXiF
Olahraga

KIck-Off Campus League Musim Perdana Digelar di Thamrin Nine Jakarta, 6 Kota Bakal Menyusul

Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Jabodetabek
Cek Ulang Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 21 April 2026
21 Apr 2026, 07:27
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Tekno/Science
Peneliti RI Terbang ke Jepang Perkuat Keamanan Nuklir dari Ancaman Siber
21 Apr 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?