Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terungkap Alasan Dibentuknya Satgas 53 Kejaksaan RI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Terungkap Alasan Dibentuknya Satgas 53 Kejaksaan RI
Hukum

Terungkap Alasan Dibentuknya Satgas 53 Kejaksaan RI

Farih
Farih Published 26 Oct 2022, 14:46
Share
2 Min Read
5b7d12ff 3938 451b b682 899f0078a7d2
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Ali Mukartono (kiri) dalam forum group discussion (FGD) yang digelar secara internal di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (26/10). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Ali Mukartono mengungkapkan alasan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan RI. Menurutnya, Satgas ini dibentuk menyusul rendahnya hasil akuntabilitas publik terhadap Kejaksaan RI.

“Berdasarkan hasil penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kejaksaan RI mendapatkan nilai B dan laporan pengaduan terhadap jaksa masih banyak,” ungkap Ali dalam forum group discussion (FGD) di Jakarta, Rabu (26/10).

Oleh karena itu, Satgas 53 pun dibentuk guna menekan rendahnya hasil akuntabilitas publik terhadap Kejaksaan RI. Dalam prakteknya, Satgas 53 memegang peran yang sangat vital.

Sebagaimana diketahui, Satgas 53 kerap melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum jaksa yang kedapatan melakukan pelanggaran etik maupun hukum.

Baca Juga

Salah satu aset PT KMM yang disita oleh penyidik pidana khusus Kejati Sumsel. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Bongkar Korupsi Semen, Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM
Kejati Sulsel Awasi Manipulasi Harga Sembako oleh Oknum Spekulan Selama Ramadan
Prabowo Peringatkan Bos BUMN Siap-siap Dipanggil Kejaksaan, Begini Respon KPK

Hasilnya, banyak perubahan yang didapat oleh korps adhyaksa sehingga mampu menekan rendahnya hasil akuntabilitas publik terhadap Kejaksaan RI.

“Saya urut dari hasil survei tahun ke tahun oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) tahun 2019, Kejaksaan tidak masuk 10 besar. Lalu tahun 2020, Kejaksaan berada di peringkat ke-6, dan awal tahun 2022 kita naik ke peringkat 4. Selanjutnya pada Oktober 2022, kita berada di urutan 3 dan ini adalah hasil potret dari luar bukan menilai diri sendiri,” papar Ali.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejaksaan, Satgas 53 Kejaksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 01gg6gk2q4kq6s0svb70nqayze BNPT Dalami Dugaan Teroris Wanita Terobos Istana
Next Article DSC 0567 Memberikan Kepastian, Great Eastern Life Indonesia dan Bank OCBC NISP Hadirkan GREAT Prestige Protector

TERPOPULER

TERPOPULER
bermodus live konten dewasa sindikat judol raup rp 5 m sebulan 03052026 215152
HeadlineJabodetabek

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Olahraga
Kemenpora Gelar SEA Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026
04 May 2026, 08:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?