Indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019. Kali ini, pengembangan dilakukan dengan memeriksa tiga orang saksi.
Dua saksi di antaranya, mantan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019, Hidayat Rohani dan Ganiwati. Sedangkan satu orang lainnya, Ineu Purwadewi Sundari selaku anggota DPRD Jawa Barat. Dalam pemeriksaan, para saksi dikonfirmasi sejumlah hal oleh penyidik.
“Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengajuan dana bantuan provinsi untuk Kabupaten Indramayu dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dihubungi indoposonline, Rabu (30/3).
Sebelum ini, pengembangan juga dilakukan oleh lembaga anti rasuah dengan menggeledah kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat (Jabar). Dari penggeledahan itu, telah diamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.