IPOL.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan tes urine terhadap 264 orang yang berasal dari jajaran pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Rabu (9/11).
Tes urine ini sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan peredaran narkoba oleh jajaran intelijen Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Amir Yanto mengungkapkan tes urine ini dilaksanakan secara mendadak dengan melibatkan BNN Pusat. Sasarannya adalah seluruh pejabat Eselon II, Eselon III, Eselon IV, dan staf pada Jamintel.
“Alhamdulillah, (tes urine) hasilnya negatif atau tidak ada yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang,” kata Amir Yanto dalam rapat paripurna di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Rabu (9/11).
Mantan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) itu mengharapkan kegiatan tes urine bagi awak korps adhyaksa itu ke depannya bisa dilaksanakan secara rutin. Tak hanya intelijen di Kejaksaan Agung, tes urine ini nantinya juga menyasar intelijen di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati).