Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Dikabarkan Kembali Tetapkan Hakim sebagai Tersangka Dugaan Suap MA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Dikabarkan Kembali Tetapkan Hakim sebagai Tersangka Dugaan Suap MA
Hukum

KPK Dikabarkan Kembali Tetapkan Hakim sebagai Tersangka Dugaan Suap MA

Iqbal
Iqbal Published 10 Nov 2022, 09:37
Share
2 Min Read
kpk
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Rumor menyebutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan lebih dari satu tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Tersangka baru, salah satunya adalah seorang hakim.

Penetapan tersangka baru adalah hasil pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Hakim MA, Sudrajad Dimyati (SD).

Saat ditanyakan ke Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dia tidak membantah adanya tersangka baru dalam kasus yang melibatkan hakim di MA.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar

Tetapi Ghufron menolak mengungkapnya secara gamblang. Dia hanya menegaskan, KPK sedang mengembangkan penyidikanbta. “Tunggu ya, kami sedang mengembangkan kasus,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di MA untuk mencari bukti baru terkait kasus suap pengurusan perkara pada Selasa (1/11). Ruangan yang digeledah antara lain, ruangan Hakim Agung dan Sekretaris MA.

Tim KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan putusan perkara di MA. Saat ini, dokumen masih dilakukan proses analisis dalam rangka penyitaan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hakim tersangka suap, komisi pemberantasan korupsi, mahkamah agung, Suap Mahkamah Agung (MA)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article hari pahlawan Peringati Hari Pahlawan, Menag Punya Pesan Ini
Next Article New Project 5 2 Biar Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Polda Metro Jaya Hari Ini Siapkan Samsat Keliling di 14 Lokasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Ekonomi
Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal
27 May 2026, 15:10
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?