Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Jakbar Bekuk Dokter Palsu Suntik Filler Payudara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polres Jakbar Bekuk Dokter Palsu Suntik Filler Payudara
HeadlineJakarta Raya

Polres Jakbar Bekuk Dokter Palsu Suntik Filler Payudara

Redaksi
Redaksi Published 06 Apr 2021, 20:31
Share
2 Min Read
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua pelaku suntik filler payudara. Foto: Humas Polrestro Jakbar
SHARE

indoposonline.id – Aparat Reskrimsus Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua pelaku praktik kesehatan ilegal dengan menyuntikkan filler payudara berbahan silikon industri. Kedue tersangka berinisial SR Dan Ml ditanhkap di kawasan Pondok Pucung, Tangerang Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui kandungan silikon yang disuntikan para pelaku kepada para korbannya adalah silikon yang bukan diperuntukan untuk medis.

“Setelah kita amankan dan diteliti, yang digunakan para pelaku ini adalah silikon untuk keperluan industri, yang biasa untuk industri pembuatan ban,” ungkap Ady Wibowo saat ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021).

Ady menjelaskan, pengungkap kasus ini berawal dari laporan dua wanita T dan D yang datang ke Mapolres Metro Jakarta Barat dengan membawa bukti otentik sebagai korban malapraktik.

Berbekal laporan inilah, Polisi kemudian berhasil meringkus dua tersangka SR dan Ml di kawasan Pondok Pucung, Tangerang Selatan. Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 298 liter cairan silikon industri tanpa merek dan berbagai jenis ukuran alat suntik.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dokter palsu, suntik filler payudara
Redaksi 06 Apr 2021, 20:31
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BNN Musnahkan Ladang Ganja Sembilan Hektar di Aceh
Next Article Samin Tan Ditangkap di Cafe, KPK Buka Kemungkinan Penyidikan Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ekonomi
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Dorong Animator Jadi Mitra Strategis
09 May 2025, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?