Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jalur Bengkulu-Lampung Terputus Sejak Sabtu Malam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Jalur Bengkulu-Lampung Terputus Sejak Sabtu Malam
Nasional

Jalur Bengkulu-Lampung Terputus Sejak Sabtu Malam

Iqbal
Iqbal Published 14 Nov 2022, 18:20
Share
2 Min Read
jalan lampung
Polisi mengimbau masyarakat Bengkulu untuk menunda perjalanannya ke Provinsi Lampung sementara waktu. Karena adanya jembatan yang amblas. Foto: Korlantas
SHARE

IPOL.ID – Ruas jalan di dekat jembatan di Pekon Laay Kecamatan Karyapenggawa Pasbar, Lampung amblas. Dampaknya, jalan tak bisa dilalui sejak Sabtu (12/11) pukul 23.30 WIB.

Karena itu, polisi mengimbau masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk sementara waktu menunda perjalanannya ke Provinsi Lampung. Karena ada jalan jembatan yang ambruk.

“Kami mengimbau agar yang akan mau ke Lampung menunda atau menunggu hingga jalanan kembali normal,” kata Kasatlantas Polres Kaur Iptu Jangkung Riyanto, disitat laman Korlantas, Senin (14/11).

Imbauan dibuat agar warga tidak terjebak macet dan antrean mengular. Karena untuk sementara waktu ini jalan diberlakukan arus buka tutup.

Baca Juga

Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Layanan SIM Keliling Tersedia di Kota Padang, Sabtu 9 Mei 2026
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
Hari Ini SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Cek Jadwal dan Syaratnya

Akibat jalan di dekat jembatan di Pekon Laay yang amblas, arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu menuju Kabupaten Pesisir Barat serta Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung lumpuh.

Sampai sekarang, Polres berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan PLN Lampung Barat sedang melakukan perbaikan. Sebab jembatan tersebut masuk Provinsi Lampung.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jalan amblas, jalan lampung-bengkulu terputus, Korlantas Polri, lampung, Polres Kaur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221114 WA0090 Produk Nasabah PNM Go Global lewat G20 di Bali
Next Article Label Halal Nasional secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an. Huruf Arab penyusun kata halal yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang. Foto: Kemenag Indonesia Undang 104 Lembaga Halal dari 40 Negara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Ekonomi
Tiga Program Bukti Komitmen BRI Life Perkuat Implementasi ESG
14 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?