Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenag Tegaskan Meningitis Bukan Syarat Umrah, Ini Dalilnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemenag Tegaskan Meningitis Bukan Syarat Umrah, Ini Dalilnya
Headline

Kemenag Tegaskan Meningitis Bukan Syarat Umrah, Ini Dalilnya

Iqbal
Iqbal Published 15 Nov 2022, 19:01
Share
2 Min Read
jamaah terakhir
Jamaah umrah tidak diwajibkan vaksin meningitis. Hanya dianjurkan bagi jamaah komorbid. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan vaksinasi meningitis sudah bukan lagi menjadi persyaratan keberangkatan bagi jamaah umrah. Vaksin hanya diwajibkan bagi jamaah haji.

“Vaksinasi meningitis bukan lagi syarat keberangkatan ke Arab Saudi bagi jamaah umrah. Hanya wajib bagi jamaah haji,” ungkap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Selasa (15/11).

Menurut Hilman, penegasan ini didasarkan pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah tertanggal 11 November 2022. Sebelumnya, otoritas penerbangan Arab Saudi atau Sirkular GACA juga sudah menerbitkan edaran yang sama tertanggal 9 November 2022.

“Namun calon jamaah yang memiliki riwayat kesehatan dengan penyakit tertentu (komorbid), tetap dianjurkan melakukan vaksinasi meningitis dan vaksinasi lainnya sesuai ketentuan yang ditetapkan,” ucapnya.

Baca Juga

Penutupan operasional Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo dilakukan secara permanen usai Kemenag melakukan verifikasi dan evaluasi. Foto: Tangkapan layar TikTok @mumtazazen03
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban
Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional Dibuka hingga 10 Mei 2026

“Ini demi memelihara kesehatan dan keselamatan jamaah umrah khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya,” lanjut Hilman.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji dan umrah, kemenag, PPIU, syarat umrah, Vaksin meningitis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article plts sip Gandeng 3 Produsen PLTS, PLN Siap Bangun Pabrik Solar Panel Terbesar di Asia Tenggara
Next Article aston villa vs manchester united 3 169 Erik ten Hag Ngamuk: Ronaldo Harus Cabut dari Old Trafford

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?