IPOL.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI didorong untuk menggelar audit investigasi untuk penyelenggaraan event balap mobil listrik atau Formula E di Jakarta. Pasalnya, laporan keuangan yang disampaikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) beberapa waktu lalu masih dinilai janggal keabsahannya.
“Saya kira ada keanehan-keanehan dalam laporan pembukuan PT JakPro, maka DPRD perlu meminta BPK untuk melakukan audit investigasi,” ujar Direktur Eksekutif Budgetting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah di Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Meski Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merestui kelanjutan Formula E di Jakarta tahun depan, ungkapnya, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta masih mempertanyakan laporan keuangan penyelenggaraan balap mobil listrik itu.
“Dalam laporan pembukuan itu, keuntungan dari perhelatan Formula E Rp6 Milyar. Laporan pembukuan keuntungannya belum diaudit. Keabsahan data keuntungan tersebut masih menjadi tanda tanya anggota DPRD DKI Jakarta,” kata Pengamat Kebijakan Publik itu.
Dari laporan PT Jakpro, jelasnya, penyelenggaraan event Formula E mendapatkan keuntungan hingga Rp6 miliar. Tapi di sisi lain, ucapnya, Jakpro masih memiliki tunggakan kepada PT Pembangunan Jaya Ancol hingga Rp20 miliar.
“Jika pelaksanaan event dan pembangunan sirkuit disatukan berarti, PT JakPro masih merugi Rp14 Milyar. Biaya pembangunan Rp20 Milyar dikurangi keuntungan Rp6 Milyar. Maka sangat layak sekali laporan pembukuan PT JakPro diragukan keabsahannya,” ungkap Amir.
Sebelumnya, Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Gunung Kartiko mengungkapkan, gelaran Formula E Jakarta berhasil mendapatkan laba lebih dari Rp6 miliar. Namun, pihaknya masih menunggu laporan keuangan teraudit resmi oleh lembaga independen.
“Per 30 September 2022, kalau kita lihat secara pendapatan usaha total, kami mendapatkan Rp137,34 miliar,” ujar Gunung Kartiko saat rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, di Bogor, Kamis (3/11/2022).
Namun, lanjutnya, PT Jakarta Propertindo mendapatkan beban pokok pendapatan atas gelaran Formula E Jakarta itu hingga Rp129,58 miliar. Hal ini ditambah beban administrasi dan umum 1,89 M, kemudian beban lain Rp13 juta serta beban pajak Rp1,56 miliar.
“Ada juga pendapatan lain-lain sebesar Rp2,1 miliar. Sehingga kalau kita lihat, masih ada positif sebesar kurang lebih Rp6,4 miliar. Status per 30 September 2022,” jelasnya.
Diakuinya, PT Jakpro masih dibebankan soal utang piutang terkait Formula E ini yang tercatat hingga Rp49 miliar. Namun, utang itu tersisa hanya tinggal Rp19 miliar, termasuk beberapa utang usaha terkait dengan garansi.
“Untuk utang kepada Ancol ini mungkin perlu dikoreksi dengan data yg kemarin. Jadi, kepada Ancol kami masih ada utang Rp4,9 miliar. Kita sudah rapat dengan Ancol bahwa kami harus mengganti beberapa bangunan yang terdampak oleh track formula E,” tegasnya. (pin)