Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buntut Kerumunan di Waterboom, Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Buntut Kerumunan di Waterboom, Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
Jabodetabek

Buntut Kerumunan di Waterboom, Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot

Redaksi
Redaksi Published 13 Jan 2021, 09:30
Share
2 Min Read
Penutupan Waterboom Cikarang / indoposonline
SHARE

indoposonline.id – Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi terpaksa dicopot dari jabatannya atas insiden kerumunan Waterboom Cikarang. Sementara, 15 orang saksi kini menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian.

“Mulai hari ini (Selasa 12 Januari 2021) kita berhentikan Kapolsek Cikarang Selatan karena lalai dalam menjalankan tugas dimasa Pandemi,” kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan, Rabu 13 Januari 2021.

Hendra menjelaskan, pencopotan Kompol Sukadi dari jabatannya sebagai Kapolsek Cikarang Selatan karena dianggap lalai saat bertugas. Itu yang menyebabkan terjadi kerumunan di Waterboom Cikarang saat masa pandemi  Covid-19.

Hendra juga mengaku, sudah ada lima belas orang saksi yang sedang menjalani pemeriksaan. Mereka berasal dari pengelola Waterboom Cikarang, dan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi. “Termasuk dari unsur dinas kesehatan,” katanya.

Baca Juga

Debt collector rampas Pajero mahasiswa di Bekasi. Foto: Tangkap layar IG @bekasi24jamcom
Viral Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Pajero Milik Mahasiswa di Transmart Bekasi
Geger Warga Bekasi Cium Bau Gas, PGN Pastikan Tak Ada Kebocoran
Penyidik Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pemalsuan 93 Sertifikat Tanah di Bekasi

Menurutnya, pihak pengelola wisata air itu bisa terancam pidana dengan menerapkan Pasal 93 Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan. Ancamannya maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp400 juta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, cikarang, kerumunan di waterboom, penutupan waterboom cikarang, waterboom cikarang
Redaksi 13 Jan 2021, 09:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto: Ilustrasi Keliru Soal Mempidanakan yang Menolak Vaksin Covid-19
Next Article Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan HRS, Status Tersangka Sah!

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?