Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Langgar Prokes, Klub Malam di Bekasi Ditutup
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Langgar Prokes, Klub Malam di Bekasi Ditutup
Jabodetabek

Langgar Prokes, Klub Malam di Bekasi Ditutup

Redaksi
Redaksi Published 13 Jan 2021, 11:30
Share
1 Min Read
penyegelan 2
Penyegelan Klub Malam di Bekasi / indoposonline
SHARE

Satgas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Bekasi menyegel tempat hiburan malam, di kawasan MM 2100. Kali ini sasarannya Kartika Club yang ditutup karena melanggar aturan protokol kesehatan (Prokes).

“Saya bersama Kapolres menyegel kegiatan yang dilakukan oleh pengelola Kartika Club. Lokasi ini diduga melakukan pelanggaran Prokes,” kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, di lokasi, Selasa malam (12/1/2021)

Eka yang didampingi Kapolres Metro Bekas Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan ikut langsung dalam proses penyegalan.

Menurutnya, sebelum penyegelan ini dilakukan ada warga yang melapor ke petugas terkait aktivitas klub malam tersebut. Dan kata dia, tindakan tegas ini tetap akan dilakukan kepada seluruh pelaku usaha yang lalai.

Baca Juga

Karyawati KompasTV, Nur Ainia Eka Rahmadhynna menjadi salah satu korban meninggal akibat tabrakan kereta di Bekasi Timur. Foto: Instagram KompasTV
Karyawati KompasTV Meninggal dalam Insiden KA di Bekasi
10 Jenazah Korban Tragedi Kecelakaan KRL di Bekasi Teridentifikasi
Green SM Indonesia Dikecam, Dinilai Minim Empati Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi

“Kalau ada lokasi lain yang tidak mentaati aturan pembatasan kegiatan, kami akan ambil tindakan tegas,” katanya.

Di tempat yang sama, Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, usai melakukan penyegalan di Kartika Club, petugas dilapangan tetap memantau lokasi lain. Tindakan itu untuk mencegah kerumunan yang bisa berpotensi membuat kerumunan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, bekasi utara, cikarang, klub malam disegel, langgar prokes
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 2705413027 Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan HRS, Status Tersangka Sah!
Next Article 16098056651214 JIK Apresiasi Blusukan dan Kesigapan Mensos Risma

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ekonomi
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
18 May 2026, 17:41
Olahraga
Pelantikan dan Pengukuhan Kepengurusan baru PB FAJI periode 2026-2030
18 May 2026, 15:15
Jakarta Raya
Jakarta Jadi Kota Global, Jupiter Sesalkan Sampah, Stunting dan Kekerasan Pada Perempuan Masih Tinggi
18 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?