Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Langgar Prokes, Klub Malam di Bekasi Ditutup
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Langgar Prokes, Klub Malam di Bekasi Ditutup
Jabodetabek

Langgar Prokes, Klub Malam di Bekasi Ditutup

Redaksi
Redaksi Published 13 Jan 2021, 11:30
Share
1 Min Read
Penyegelan Klub Malam di Bekasi / indoposonline
SHARE

Satgas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Bekasi menyegel tempat hiburan malam, di kawasan MM 2100. Kali ini sasarannya Kartika Club yang ditutup karena melanggar aturan protokol kesehatan (Prokes).

“Saya bersama Kapolres menyegel kegiatan yang dilakukan oleh pengelola Kartika Club. Lokasi ini diduga melakukan pelanggaran Prokes,” kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, di lokasi, Selasa malam (12/1/2021)

Eka yang didampingi Kapolres Metro Bekas Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan ikut langsung dalam proses penyegalan.

Menurutnya, sebelum penyegelan ini dilakukan ada warga yang melapor ke petugas terkait aktivitas klub malam tersebut. Dan kata dia, tindakan tegas ini tetap akan dilakukan kepada seluruh pelaku usaha yang lalai.

Baca Juga

Debt collector rampas Pajero mahasiswa di Bekasi. Foto: Tangkap layar IG @bekasi24jamcom
Viral Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Pajero Milik Mahasiswa di Transmart Bekasi
Geger Warga Bekasi Cium Bau Gas, PGN Pastikan Tak Ada Kebocoran
Penyidik Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pemalsuan 93 Sertifikat Tanah di Bekasi

“Kalau ada lokasi lain yang tidak mentaati aturan pembatasan kegiatan, kami akan ambil tindakan tegas,” katanya.

Di tempat yang sama, Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, usai melakukan penyegalan di Kartika Club, petugas dilapangan tetap memantau lokasi lain. Tindakan itu untuk mencegah kerumunan yang bisa berpotensi membuat kerumunan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, bekasi utara, cikarang, klub malam disegel, langgar prokes
Redaksi 13 Jan 2021, 11:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan HRS, Status Tersangka Sah!
Next Article JIK Apresiasi Blusukan dan Kesigapan Mensos Risma

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia. Foto: PSSI
HeadlineOlahraga

Media Malaysia: Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Cukup Berat!

HeadlineNews
Viral Patung Rajawali di Indramayu, Terlihat Realis Menghabiskan Dana Rp180 Juta
13 May 2025, 11:45
Olahraga
Indonesia Bersinar di Jantung Asia: Pencak Silat Jadi Wajah Diplomasi Budaya dalam OCA General Assembly 2025
13 May 2025, 07:00
HeadlineInternasional
Zelensky: Kami harap Donald Trump Menghadiri Perundingan Perdamaian dengan Rusia di Istanbul, Turki
13 May 2025, 07:29
HeadlineOlahraga
Venezia Gasak Fiorentina 2-1, Bang Jay Idzes Memukau
13 May 2025, 06:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?