indopos online.id – Pedagang aset kripto, Tokocrypto, berkolaborasi dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), yaitu satu-satunya BUMN penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) di bawah koordinasi Kementerian Kominfo.
Peruri memiliki kemampuan menerbitkan digital certificate yang akan digunakan untuk Identity Management dan proses e-KYC di Indonesia melalui BlocktoGo.
Dengan kerjasama ini, kepercayaan masyarakat terhadap industri aset kripto diharapkan meningkat, apalagi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah investor kripto di Indonesia terus bertumbuh hingga mencapai 4,45 juta di akhir Maret 2021.
CEO & Co-Founder Tokcorypto Pang Xue Kai mengatakan, jumlah investor dan nilai transaksi aset kripto di Tokocrypto terus mengalami kenaikan.
Hingga kini, tercatat sebanyak 90.000 aktif trader per minggu dengan volume transaksi harian capai US$ 60 juta.
Sedangkan total mobile apps download telah mencapai 400.000 sejak pertama kali diluncurkan pada Oktober 2020.
“Pertumbuhan positif aset kripto tidak lepas dari peran serta berbagai pihak, misalnya pemerintah, pedagang, asosiasi, media dan tentu saja para investor. Sehubungan dengan ekosistem investasi aset kripto itu sendiri, kepercayaan dan kemudahan masyarakat berinvestasi perlu terus dibangun, dari mulai bursa, pedagang dan lembaga kliringnya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/4).
Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya menjelaskan, Peruri telah berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meningkatkan proses validasi dalam electronic know your customer (e-KYC).
”Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Tokocrypto untuk terus meningkatkan trust dan rasa nyaman baik bagi pelanggan dan ekosistemnya, di mana bertujuan menumbuhkan industri aset crypto. Hal ini selaras dengan semangat Peruri untuk mendukung industri Blockchain di Indonesia,” katanya. Sementara itu, COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda menuturkan, berbagai inisiatif pemerintah untuk menciptakan iklim industri aset kripto yang kondusif sudah dilakukan, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti pun terus meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum, serta kepastian berusaha di sektor komoditas digital atau aset kripto.
“Kami tentunya mendukung berbagai kebijakan pemerintah terkait aset kripto, dimana tujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, khususnya di bidang blockchain dan investasi aset kripto, termasuk dalam mendukung Bappebti dalam menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) agar Indonesia mendapatkan keanggotaan penuh Financial Action Task Force (FATF),” kata Manda. (msb/bas)