IPOL.ID – Beredarnya video permohonan maaf Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni kepada Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, dinilai bermuatan politik.
”Beredarnya video permohonan maaf Hasnaeni kepada ketua KPU, memperkuat dugaan adanya muatan politis,” kata ahli pidana, Muhammad Boli, dalam keterangan rilisnya kepada wartawan, Senin (26/12).
Dia mengatakan, pelaporan Hasnaeni ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) melalui kuasa hukumnya Farhat Abbas, terkait adanya dugaan pelecehan seksual adalah tindakan hukum yang tidak tepat dan salah alamat.
”Jika memang dugaan itu benar dan memiliki bukti-bukti, seharusnya dilaporkan kepada aparat Kepolisian untuk kemudian diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tukasnya.
Boli menilai, dengan tidak dilakukannya laporan pengaduan ke kepolisian dan hanya melaporkan ke DKPP, kuat dugaan pelaporannya bermuatan politis yang ingin merusak Ketua KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Laporan Hasnaeni telah mengganggu proses konsolidasi penyelenggaraan pemilu. Sekaligus berpotensi menghambat dan melukai seluruh insan penyelenggara pemilu.
”Karena ketua KPU adalah simbol institusi KPU. Karena kuatnya daya rusak tuduhan Hasnaeni, maka ketua KPU atau KPU secara institusi mengambil langkah hukum atas tuduhan tersebut. Ini semua untuk menyelamatkan marwah KPU,” tegasnya.
Sebelumnya, Hasnaeni Wanita Emas melakukan klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari. Hasnaeni meminta maaf ke Ketua KPU beserta jajarannya.
Dia menyebut, isu dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan Ketua KPU terhadap Hasnaeni tidak benar.
”Bahwa video yang beredar yang menyatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar,” tukas Hasnaeni. (Joesvicar Iqbal/msb)