Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 27 Desember 2022
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 27 Desember 2022
Jakarta Raya

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 27 Desember 2022

Farih
Farih Published 27 Dec 2022, 08:20
Share
1 Min Read
PhotoGrid 1571707717254.jpg
Ilustrasi SIM Keliling. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Inilah jadwal dan lokasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di DKI Jakarta hari ini, Selasa, 27 Desember 2022.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan masa berlaku SIM di lima titik di Ibu Kota.

Lokasinya tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Baca Juga

Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
Layanan SIM Keliling Digelar di Kota Bandung, Sabtu 30 Mei 2026
Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling, Sabtu 30 Mei 2026
Mobil SIM Keliling Mangkal di Kota Depok Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya

Dokumen yang harus dibawa untuk memperpanjang SIM yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sedangkan biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Mengutip publikasi di akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, berikut layanan SIM keliling yang tersedia pada pukul 08.00-14.00 WIB.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jadwal sim keliling, SIM keliling, sim keliling hari ini, sim keliling jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Prabowo Prabowo Gelar Pertemuan dengan Kiai Jatim, Minta Restu Maju Pilpres 2024
Next Article 85676 perayaan malam tahun baru 8 Panggung Hiburan Digelar di Sudirman-Thamrin Pada Malam Tahun Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

Headline
Pleidoi Nadiem Makarim: Negara Sekejam Ini pada Abdinya?
02 Jun 2026, 13:33
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?