indoposonline.id – May Day atau Hari Buruh Internasional lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk memperjuangkan jam kerja menjadi 8 jam dalam sehari.
Tuntutan tersebut merembet pada perbaikan kesejahteraan pekerja dalam arti luas, baik fasilitas, upah, aktualisasi diri, jaminan sosial, status kerja, pegawai kontrak, cuti, jaminan hari tua, pensiun dan sebagainya.
Di masa pandemi saat ini, momok yang ditakutkan pekerja muncul tak terbendung, yakni pemutusan hubungan kerja (PHK). Tak ada yang bisa menghentikannya karena pilihannya adalah mengutamakan kesehatan. Tidak ada pertumbuhan atau kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh orang sakit.
Pilihannya, mengatasi penyakit, mengendalikan pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung lebih setahun dan terjadi di seluruh dunia. Pertumbuhan ekonomi menjadi stagnan, bahkan negatif.
Kebijakan darurat harus diambil, mengendalikan dan mengatasi penyakit dengan berbagai cara, terakhir vaksinasi dengan tetap menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan dan tidak berkerumun.