Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Delman Dilarang Beroperasi di Kawasan Monas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Delman Dilarang Beroperasi di Kawasan Monas
Jakarta Raya

Delman Dilarang Beroperasi di Kawasan Monas

Farih
Farih Published 05 Jan 2023, 09:14
Share
1 Min Read
Delman di kawasan Monas sebagai simbol dari Kota Jakarta. Foto: Pemkot Jakpus
Delman di kawasan Monas sebagai simbol dari Kota Jakarta. Foto: Pemkot Jakpus
SHARE

IPOL.ID – Pemkot Jakarta Pusat akan segera melarang delman beroperasi di kawasan Monas. Plt Wakil Wali Kota Jakpus, Iqbal Akbarudin menyatakan, larangan itu sudah ada dasar hukumnya yang telah terbuat sejak tahun 2016 silam.

“Untuk keberadaan delman memang dilarang dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas,” kata Iqbal, Rabu (4/1).

Pihaknya secara kolektif bersama Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) sedang membuat gugus tugas soal larangan delman di kawasan Monas tersebut.

Pelarangan delman di kawasan Monas hingga saat ini belum dicabut sehingga pihaknya akan mengikuti dan menerapkan aturan tersebut.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Foto: Ist
Prabowo Hadiri Peringatan May Day di Monas
200 Ribu Buruh Rayakan May Day 2026 di Monas
Parkir Sembarangan di Monas Berujung Ban Kempes

“Di SE itu belum dicabut, jadi kita tetap terapkan aturan tersebut,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik delman atau asosiasi kusir sebelum larangan tersebut diterapkan.

“Kita akan sosialisasikan kebijakan ini kepada pemilik delman juga pada asosiasi kusir delman,”katanya. (Far)

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: delman, monas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelatih timnas Vietnam Park Hang seo Piala AFF 2022 Indonesia vs Vietnam, Park Hang-Seo: Saya Tak Pernah Kalah dari Indonesia
Next Article PhotoGrid 1571707717254.jpg Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 5 Januar 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260512 WA0186
HeadlineNews

Viral! Ayu Aulia Bongkar Hubungan Rahasia dengan ‘Bupati R’

HeadlineNews
Atap Kelas MTs Muhammadiyah 4 Sragen Ambruk Saat KBM, Belasan Siswa dan Guru Terluka
12 May 2026, 21:19
HeadlineHukum
KPK Kembali Periksa Politisi PAN Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong
12 May 2026, 21:53
Olahraga
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli
13 May 2026, 06:28
HeadlineNasional
Iduladha 2026 Diprediksi Bareng! BRIN Sebut Lebaran Kurban Jatuh 27 Mei
13 May 2026, 11:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?