IPOL.ID – Panitia seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta diminta untuk objektif dalam menyaring orang nomor satu di birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hingga saat ini, ada 10 nama yang sudah dijaring panitia seleksi Sekda DKI Jakarta.
“Patut diduga proses pemilihan calon sekretaris daerah (Sekda) cuma untuk memenuhi harapan publik alias lip service, sedangkan siapa sosok yang akan duduk nanti justru namanya sudah ada di kantong Pansel,” ujar Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah di Jakarta, Kamis (5/1/2023).
“Untuk itu, pelaksanaan fit and proper test Sekda DKI harus obyektif. Tidak boleh ada unsur rekayasa dan bahkan untuk memuaskan kepentingan partai tertentu saja,” tambahnya.
Direktur Eksekutif Budgetting Metropolitan Watch itu mendorong sosok yang terpilih menjadi Sekda DKI nanti, diambil orang dalam dari pejabat Pemprov DKI. Sosok ini diperlukan karena dianggap mampu di dalam mengelola dan mengorganisasi pegawai DKI.
“Yang sangat prinsip, Sekda harus paham birokrasi DKI. Termasuk harus mengerti situasi internal birokrasi DKI, sehingga dapat memudahkan mengorganisasinya secara baik untuk kepentingan pembangunan Jakarta,” katanya.
Menurutnya, jabatan Sekda cukup strategis untuk menentukan bagaimana program pembangunan di Jakarta berjalan dengan baik. Namun, ucapnya, hal itu bisa jadi terhambat akibat sosok Sekda DKI terpilih nanti tidak tahu kondiai Jakarta, birokrasi hingga masalah masyarakat Jakarta dengan multi etnis.
“Pengalaman dan rekam jejak sebagai pejabat DKI Jakarta, jelas sangat penting untuk seorang Sekda DKI Jakarta. Artinya apa? Bukan hanya sekadar pintar, seorang Sekda DKI harus bisa mengakomodasi segala masukan dan kepentingan, demi kemajuan Jakarta,” katanya.
Sebelumnya, Panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Pemprov DKI Jakarta mengumumkan 10 PNS yang lolos seleksi administrasi pada lelang jabatan Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Hal ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 1 Tahun 2023.
“Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan tes berikutnya yaitu tes kompetensi bidang,” tulis Sekjen Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro selaku ketua panitia seleksi dalam pengumumannya, dikutip Senin, 2 Januari.
Setelah itu, lelang jabatan Sekda DKI dilanjutkan pada tes kompetensi bidang berupa penulisan makalah yang digelar 4 Januari 2023. Kemudian, pengumuman hasil tes kompetensi bidang pada 9 Januari 2023.
Pendaftar lelang jabatan ini kemudian akan mengikuti tes manajerial di Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang digelar 16-25 Januari 2023.
Hasil tes manajerial akan diumumkan pada 27 Januari 2023. Pada 30-31 Januari 2023, pendaftar lelang akan mengikuti wawancara dengan panitia seleksi. Kemudian, pengumuman akhir hasil lelang jabatan Sekda DKI Jakarta digelar 2 Februari 2023. (Peri)