IPOL.ID – Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih rencananya akan diperiksa oleh Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri hari ini Jumat (10/2). Pemeriksaan itu terkait dengan surat aduan dugaan penyerobotan tanah.
Surat aduan itu dibuat oleh Madih dan dugaan penyerobotan tanah dilakukan oleh Mulih terhadap orangtua Madih, Tonge Nyimin.
“Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya besok,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat (10/2).
Yasin Hasan, pengacara Bripka Madih membenarkan bahwa akan ada pemeriksaan oleh Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri. Pihaknya memastikanakan memenuhi pemeriksaan tersebut.
“Besok (Jumat) benar ada pemeriksaan dari Mabes Polri, terkait dengan tanahnya Pak Madih, agendanya jam 10. Rencananya kita akan hadir,Pak Madih didampingi penasihat hukumnya akan hadir,” katanya.
Selain itu, Madih berencana untuk membuat laporan kepada Propam Polri soal pernyataan pejabat Polda Metro Jaya
“Iya, laporan kepada propam terkait dengan statement pejabat daripada Polda Metro Jaya dan penyidik lah,” imbuhnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya membenarkan bahwa ada pengakuan dugaan permintaan uang oleh anggota tim penyidik kepada seorang polisi berinisial Bripka Madih terkait laporan penyerobotan tanah.
“Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka Madih),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.(Far)
Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri Hari Ini
