Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pj Gubernur DKI Sebut Pengalihan Fungsi Wisma Atlet Kewenangan Setneg
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pj Gubernur DKI Sebut Pengalihan Fungsi Wisma Atlet Kewenangan Setneg
Jakarta Raya

Pj Gubernur DKI Sebut Pengalihan Fungsi Wisma Atlet Kewenangan Setneg

Bambang
Bambang Published 10 Feb 2023, 18:24
Share
3 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

IPOL.ID – Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan pengalihan fungsi Wisma Atlet menjadi Rusunawa atau Hotel menjadi kewenangan Sekretariat Negara (Setgneg). Untuk itu, pihaknya akan mendiskusikan lebih jauh usulan Komisi D DPRD DKI Jakarta yang menginginkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan pengalihan wisma atlet menjadi Rusunawa ke pemerintah pusat.

“Ya itu kan kewenangan kementerian setneg, nanti perlu diskusi lebih lanjut, kewenangan beliau. Ya saya dengar, usulan itu silakan saja, tapi kan itu kewenangannya mensetneg,” ujar Heru Budi Hartono di Jakarta Timur, Jum’at (10/2 /2023).

Terpisah, Pemerhati perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun rumah susun sewa (Rusunawa) ketimbang mengajukan wisma atlet menjadi rusun. Terlebih, dalih yang dipakai adalah wisma atlet banyak kuntilanak karena lama tak dihuni setelah dijadikan RS Covid-19.

“Iya betul, pemda dki mau gampangnya saja. Harusnya, Pemda DKI membangun lebih banyak rusunawa untuk warga DKI SENDIRI dengan APBD DKI yang cukup besar,” ujar Nirwono, dikutip Senin (7/2/2023).

Baca Juga

tito karnavian soal maskapai
Soal Aturan ASN Diperbolehan Poligami, Tito Bakal Datangi Balaikota
Fraksi-fraksi di DPRD DKI Minta Waktu 2 Hari Usulkan Pengganti Pj Gubernur Heru Budi
Cegah Stunting, United Tractors Sabet Penghargaan DKJ Award 2024
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kewenangan Setneg, Pengalihan Fungsi Wisma Atlet, pj gubernur dki
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Istimewa Dewan Pers Terima Kunjungan DPP ABPEDNAS
Next Article sim sosialisasi SIM D untuk Pengendara Disabilitas Mulai Berlaku, Polisi Lakukan Sosialisasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20211017 WA0088
HeadlineOlahraga

Jelang Perebutan Juara Grup Thomas & Uber Cup 2026, Tim Thomas Vs Prancis, Tim Uber  Vs Chinese Taipei

Jakarta Raya
Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur
27 Apr 2026, 14:06
Ekonomi
Bahan Baku Melonjak 100 Persen, Harga Popok Siap-Siap Meroket
27 Apr 2026, 11:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Peserta IPSC 2026
27 Apr 2026, 11:43
Ekonomi
Barisan Jakarta Nilai Strategi ‘Happy Employee’ Jadi Kunci Sukses Bank Jakarta Balikkan Keadaan
27 Apr 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?