Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Guru Agama SDN Duren Sawit Tersangka Cabuli Tujuh Siswi Bermodus Kerjakan PR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Guru Agama SDN Duren Sawit Tersangka Cabuli Tujuh Siswi Bermodus Kerjakan PR
Headline

Guru Agama SDN Duren Sawit Tersangka Cabuli Tujuh Siswi Bermodus Kerjakan PR

Iqbal
Iqbal Published 10 Feb 2023, 19:39
Share
2 Min Read
tersangka p
Aparat Polres Metro Jakarta Timur menetapkan Muhammad Alamsyah (baju tahanan, celana pendek), guru agama Islam di satu SDN wilayah Kecamatan Duren Sawit sebagai tersangka pencabulan, Jumat (10/2). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Timur
SHARE

IPOL.ID – Aparat Polres Metro Jakarta Timur menetapkan MA, guru agama di salah satu SDN wilayah Kecamatan Duren Sawit sebagai tersangka pencabulan. Tersangka terancam pasal berlapis dengan hukuman 20 tahun penjara.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani, mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

“Tersangka saat ini sudah kita amankan dan sudah kita tahan, untuk korbannya sebanyak tujuh orang,” ungkap Fanani saat dikonfirmasi, Jumat (10/2).

Dari hasil penyidikan diketahui modus MA melakukan pencabulan yakni meminta anak didiknya mengerjakan pekerjaan rumah (PR). Kemudian pada jam pelajaran, pelaku memanggil korbannya maju ke meja dengan dalih memeriksa PR, dan korban diminta duduk dalam posisi dipangku dan membuka kedua kakinya.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemenag memperkuat sinergi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi guru dan tenaga kependidikan keagamaan. Foto: Ist
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Patroli Cipkon Skala Besar, Polres Jaktim Antisipasi Begal
Pengasuh Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan 11 Santri

“Sampai di kelas dipanggil satu per satu. Setelah itu anak didik tersebut dipangku dan disuruh mengangkang, dan posisi MA juga mengangkang sehingga mengakibatkan nafsu tumbuh,” bebernya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: guru agama, pencabulan, Polres jaktim, SDN Duren Sawit
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sambut valentine, Hotel Ciputra Jakarta angkat tema Sparkle of Love. (dok. Hotel Ciputra Jakarta) Sambut Valentine, Hotel Ciputra Jakarta Angkat Tema Sparkle of Love
Next Article PERT Ekspansi dan Pengembangan Bisnis, PIS Tambah 2 Aset Kapal Milik

TERPOPULER

TERPOPULER
BGS
HeadlineHukum

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan

Kriminal
Viral! Pria Diduga Lakukan Tindakan Tak Pantas terhadap Anjing, Polisi Turun Tangan
11 Jun 2026, 19:58
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Nasional
KUR Harus Tepat Sasaran, BAKN Lakukan Validasi Data di Sulsel
12 Jun 2026, 10:30
Olahraga
Menpora Ajak Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis: Hiburan Masyarakat, Gerakan Roda Perekonomian
11 Jun 2026, 23:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?