Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mendag Batalkan Aturan Beli Minyakita Pakai KTP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mendag Batalkan Aturan Beli Minyakita Pakai KTP
Headline

Mendag Batalkan Aturan Beli Minyakita Pakai KTP

Farih
Farih Published 12 Feb 2023, 14:20
Share
1 Min Read
mendag transformed
Mendag Zulkifli Hasan kunjungi Pasar Kreneng, Denpasar. Foto: Kemendag
SHARE

IPOL.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membatalkan aturan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) saat membeli minyak goreng rakyat Minyakita. Kebijakan itu dinilai bakal merepotkan pedagang dan pembeli

Ya repot, repot (pakai KTP),” kata Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan, Sabtu (11/2).

Dia menyatakan, kebijakan itu batal namun demikian pembelian Minyakita bakal dibatasi hanya sebanyak 2 liter per orang.

“Nanti dipasang, pembeli hanya bisa beli 2 liter atau 2 botol (per hari per orang),” sebutnya.

Zulkifli juga menegaskan bahwa penjualan Minyakita hanya dapat dilakukan di pasar tradisional.

Langkah itu sebagai upaya mencegah kelangkaan minyak goreng yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Jualan online kita stop, grosir kita stop, sekarang fokus ke pasar tradisional. Jadi kalau nyari MinyaKita ya ke pasar, karena itu kan untuk masyarakat yang ke bawah. Yang lain beli premium dong,” katanya.

Sebelumnya, pada Sabtu (4/2/2023) lalu saat mengunjungi Pasar Kreneng Denpasar, Zulhs menyatakan, untuk bisa membeli Minyakita maka harus menunjukkan KTP. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KTP, mendag, Minyakita
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article f415d3e7 13f1 4c4e 9bb0 0a54583a9410 Ciptakan Stabilitas Politik, Yusril Ajak Nasionalis dan Islam Bersatu
Next Article 6a137960 5e4c 4cbf 929f ab6b9f3b7049 Resmikan SPKLU Pertama di Kota Serang, MenPAN RB Apresiasi PLN Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
HeadlineNasional
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
07 May 2026, 13:29
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?