Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bentrok Maut di Depok Berujung Penangkapan 14 Orang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Bentrok Maut di Depok Berujung Penangkapan 14 Orang
Kriminal

Bentrok Maut di Depok Berujung Penangkapan 14 Orang

Iqbal
Iqbal Published 12 Feb 2023, 16:25
Share
1 Min Read
IMG 20221220 WA0024
Ilustrasi bentrok di Depok berujung penangkapan 14 orang oleh penyidik Polda Metro Jaya. Foto: Dok/ipol.id
SHARE
IPOL.ID – Bentrokan maut yang melibatkan dua kelompok (M dan A) dan menewaskan satu orang di Depok, Jawa Barat, berujung pada penangkapan14 orang oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Diketahui, bentrok terjadi pada Sabtu (11/2) siang pukul 14.30 WIB di kompleks perumahan di Sukatani, Tapos, Depok. Sementara korban yang tewas berinisial MSL.
“Proses penyelidikan kasus ini, Polda Metro telah mengamankan 14 orang yang secara berkelanjutan terus dilakukan proses pemeriksaan untuk mendalami kasus,” ungkap Kombes Pol Trunoyudo, di Jakarta, Minggu (12/2).
Belasan orang yang ditangkap berinisial ML, EP, AD, HN, N, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, serta SAH. Mereka akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
Terkait motif bentrok, dia menjelaskan, ini sehubungan urusan bisnis yakni utang piutang yang sebenarnya bisa diselesaikan secara persuasif.
Untuk diketahui, bentrok dimulai dari persoalan bisnis yang melibatkan MSL dengan M sebesar Rp300 juta. Hanya utang itu baru dibayarkan Rp100 juta kepada M.
Lalu MSL meminta salah satu anggota kelompoknya, Rizal, untuk melakukan tagihan ke M. Penagihan ini berujung keributan antara kelompok A dan M. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bentrok depok, bentrok ormas, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pohon tumbang Tiga Pohon Setinggi Puluhan Meter Tumbang, Jalan Utama di Bogor Terhambat
Next Article fortuner Sopir Fortuner Ancam Pengendara Lain, Netizen Ungkap Kendaraan Belum Bayar Pajak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
HeadlineNews
Dede Sunandar Akui Talak Tiga Istri, Siap Urus Perceraian ke Pengadilan
15 May 2026, 22:11
Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
HeadlineNews
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
15 May 2026, 23:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?