Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Pengendara Fortuner Rusak Brio Bergulir ke Penyidikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Pengendara Fortuner Rusak Brio Bergulir ke Penyidikan
Headline

Kasus Pengendara Fortuner Rusak Brio Bergulir ke Penyidikan

Farih
Farih Published 13 Feb 2023, 22:00
Share
4 Min Read
a272d063 2f26 4a46 ba66 7cbba193b058
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat melakukan pemeriksaan barang bukti mobil Fortuner dan barang mirip senjata api di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Selatan
SHARE

IPOL.ID – Kasus pengrusakan kendaraan roda empat Honda Brio oleh pengendara Toyota Fortuner di kawasan Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus bergulir. Dalam kasus penyelidikan kini naik ke tahap penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan, saat ini pihaknya melakukan update penanganan perkara pengrusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 406 KUHP berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban AW pengemudi mobil Honda Brio warna Kuning.

“Terlapornya adalah pengemudi kendaraan Toyota Fortuner warna hitam berinisial GR, 24,” ujar Kapolres pada wartawan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, lanjut Ade, pada hari Minggu (12/2) sekitar jam 03.38 WIB, pelapor melaporkan bahwa ada pengemudi Fortuner warna hitam melakukan pengrusakan terhadap mobil Honda Brio warna kuning miliknya, dengan kejadian di kawasan Jalan Senopati.

Baca Juga

Petugas SPBU berusaha mengejar pengemudi mobil Honda Brio merah yang kabur usai mengisi BBM tanpa membayar di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (20/10/2025). Polisi kini tengah memburu pelaku. Foto: Tangkap layar IG @tangsellife
Kabur Usai Isi BBM Rp200 Ribu, Pengemudi Honda Brio di Ciputat Diburu Polisi
Tabrak Beton Pembatas Jalur Transjakarta, Fortuner Terguling di Pulogadung
Fortuner Tabrak Belakang Truk di Tol Jagorawi, 2 Orang Tewas

“Kejadiannya di kawasan Senopati, dan setelah itu piket mendatangi TKP melakukan olah TKP, kemudian proses penyelidikan dengan mengambil keterangan atau klarifikasi dari korban,” kata Kapolres.

Kemudian di hari yang sama Minggu itu, terlapor datang dengan identitas berinisial GR, 24 tahun. Selanjutnya, aparat melakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan. “Kedua belah pihak kami lakukan pemeriksaan,” tegas Ade Ary.

Kronologis yang didapat adalah saat korban tengah berada di Jalan Senopati itu terlapor dengan mobil Fortuner bergerak melawan arah. Sehingga kedua mobil saling berhadapan, setelah di dim oleh korban sebanyak empat kali, akhirnya baru terlapor belok ke jalurnya sendiri namun mengenai mobil korban.

“Saat mengenai mobil korban, justru terlapor memaki maki dan marah, sempat memaki ya, ke arah korban, kemudian terlapor membalikkan mobilnya mengejar korban kemudian menghalangi mobil korban,” terang Ade Ary.

Kemudian terlapor turun mengetok kaca mobil korban meminta agar korban keluar. Karena korban tidak keluar, selanjutnya terlapor mengambil alat berupa mirip senjata api.

“Pertama ini ya sebuah benda replika, ini kami akan lakukan pemeriksaan secara laboratories, ini terbuat dari plastik, terlapor pun merusak mobil korban dengan alat senjata api, dan terlapor masuk lagi ke mobil mengeluarkan alat tadi merusak kembali mobil korban, kemudian pergi meninggalkan korban”.

“Kami telah melakukan proses penyelidikan, kemudian klarifikasi terhadap penumpang mobil korban, karena korban merupakan pengemudi online ya, mobil online,” ucap Kapolres.

Setelah tahap penyelidikan selesai, aparat Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara. “Karena kami menemukan adanya dugaan tindak pidana, sebagaimana dilaporkan oleh terlapor tentang dugaan tindak pidana pengerusakan, maka sejak tadi malam langsung kami tingkatkan tahapan prosesnya adalah tahapan penyidikan dan hari ini proses penyidikan sudah berlangsung, terlapor saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dalam tahapan penyidikan,” tegas Ade Ary.

Dalam proses penyidikan, sambung Kapolres, pihaknya mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti. “Barang bukti benda mirip senjata api kemudian barang bukti pedang hanggar ya, nanti kami dalami. Kemudian barang bukti mobil yang dirusak, Honda Brio kuning. Kami juga melakukan penyitaan dan barang bukti mobil Fortuner hitam yang diduga dipakai untuk merusak juga. Itu kami lakukan penyitaan,” tegasnya.

Sementara, Ade Ary menambahkan, selama proses penyidikan pihaknya melakukan secara proporsional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Proses hukum masih kami lanjutkan dan tahapan penyidikan sudah kami lakukan,” ujarnya.

Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat dalam berkendara di jalan seyogyanya saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan. “Ada rambu-rambu, aturan, hak yang harus kita patuhi dalam menggunakan jalan umum dan juga dalam berkendara. Kami berharap masyarakat berkendara dengan santun, sopan dan juga mematuhi segala aturan serta juga memperhatikan hak dan kewajiban sesama pengguna jalan,” pesan Ade Ary. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: fortuner, Honda Brio
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bac8fc46 3308 4b9b a2ea 212644f373c9 Ferdy Sambo Divonis Mati, Mahfud MD: Sesuai Rasa Keadilan Publik
Next Article c020e4f6 87df 497c ab40 b59fffaff586 Dongkrak Ekonomi Rakyat, PLN dan Pemkot Jambi Kembangkan Kawasan Usaha Mikro dan Kecil Serba Listrik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineNasional
117.452 Jamaah Mulai Tiba di Arab Saudi Jalani Ibadah Haji
10 May 2026, 16:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?