Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mendagri Dorong Penyediaan Payung Hukum Bagi Destinasi Wisata di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Mendagri Dorong Penyediaan Payung Hukum Bagi Destinasi Wisata di Indonesia
Nasional

Mendagri Dorong Penyediaan Payung Hukum Bagi Destinasi Wisata di Indonesia

Bambang
Bambang Published 14 Feb 2023, 11:49
Share
1 Min Read
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (13/2). Foto: Dok Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (13/2). Foto: Dok Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
SHARE

IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong penyediaan payung hukum bagi destinasi utama wisata di Indonesia. Sebagai contoh Provinsi Bali yang dikenal sebagai destinasi utama wisata internasional, perlu mendapatkan payung hukum. Utamanya, karena untuk melindungi atau menjaga kekayaan budaya, adat, dan kearifan lokal (local wisdom).

“Upaya ini untuk menjaga kekayaan budaya, adat, dan kearifan lokal yang menjadi ciri khas Bali,” ujar Tito pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (13/2).

“Namun hal itu tetap dalam koridor konstitusi, serta koridor sistem berbangsa, bernegara Indonesia yang berdasarkan Pancasila yang plural,” tambah Tito yang memberikan pandangan pemerintah terhadap materi muatan 8 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi.

Provinsi itu yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti saat meninjau progres realisasi rumah subsidi di Perumahan Subsidi Jaya Chidaatma Home Koka, Kabupaten Minahasa, Kamis (9/4/2026). Foto: Dok Kemendagri
Kunjungi Provinsi Sulut, Mendagri Bersama Menteri PKP dan Kepala BPS Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa
Kembali Terjunkan Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Tito: Sasar Pembersihan Sisa Lumpur di Permukiman Terdampak Bencana
Mendagri Tito Ungkap Lima Peran Pemda, Minta Agar Tak Ragu Dukung Pengembangan PTN-BH
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Destinasi Wisata di Indonesia, Dorong Penyediaan Payung Hukum, Menteri Dalam Negeri (Mendagri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230214 WA0022 Ini Alasan Pasifik Resources Minta Sekjen Segera Mundur dari PSSI
Next Article kuat Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Jauh Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?