Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diperiksa 9 Jam, Menkominfo Dicecar 51 Pertanyaan Terkait Kasus Korupsi Infrastruktur 4G
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diperiksa 9 Jam, Menkominfo Dicecar 51 Pertanyaan Terkait Kasus Korupsi Infrastruktur 4G
Hukum

Diperiksa 9 Jam, Menkominfo Dicecar 51 Pertanyaan Terkait Kasus Korupsi Infrastruktur 4G

Farih
Farih Published 14 Feb 2023, 19:44
Share
2 Min Read
e0efbaeb 8c27 4617 b54b 8ca6578e5dfb
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo), Johnny G Plate (tengah) usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (14/2). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Johnny diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penyediaan infrastruktur 4G dan infrastruktur paket 1,2,3,4,5 pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020-2022.

“Beliau kita panggil sebagai saksi dengan kapasitas beliau sebagai Menkoinfo,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (14/2).

Dalam pemeriksaan tersebut, Johnny dicecar sebanyak 51 pertanyaan, khususnya terkait dengan pengawasan dan tanggung jawabnya terhadap penggunaan anggaran kegiatan penyediaan infrastruktur tersebut.

“Evaluasi anggaran dan perencanaan, beliau punya kewajiban pengawasan pengguna anggaran,” ujar Kuntadi.

Berdaarkan pantauan, Johnny telah tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB. Johnny meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka korupsi penyediaan infrastruktur 4G dan infrastruktur paket 1,2,3,4,5 pada BAKTI Kemenkoinfo Tahun 2020-2022.

Kelima tersangka antara lain, AAL selaku Dirut BAKTI Kemenkominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Selain itu, MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy (SMS). (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Johnny G Palte, Korupsi, korupsi infrastruktur 4g, memkominfo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Para atlet muda berprestasi U-17 dan U-19 mengukir prestasi di dunia bulutangkis lewat berbagai kejuaraan nasional dan internasional sepanjang tahun 2022. Foto/Megapro Pemberian Bonus Bagi Atlet Berprestasi, Yoppy Rosimin: Upaya PB Djarum Perkuat Ekosistem Bulutangkis Nasional
Next Article pakuwon Termewah, Pakuwon Residences Bekasi Luncurkan Tower Kedua Terintegrasi dengan Pakuwon Mall Bekasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?