Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dituntut 12 Tahun Penjara, Apapun yang Terjadi Bharada E Siap Hadapi Vonis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dituntut 12 Tahun Penjara, Apapun yang Terjadi Bharada E Siap Hadapi Vonis
Headline

Dituntut 12 Tahun Penjara, Apapun yang Terjadi Bharada E Siap Hadapi Vonis

Farih
Farih Published 14 Feb 2023, 20:30
Share
2 Min Read
deffe64d 0087 4986 9cef 3a4c9a7c9059
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Foto: dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Terkini Richard Eliezer atau Bharada E dalam kondisi siap secara mental menghadapi sidang vonis (putusan) perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E yang kini lebih percaya diri (pede) dijadwalkan bakal menjalani sidang vonis/putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2) esok.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias mengatakan, Bharada E secara mental dalam kondisi percaya diri karena mendapat dukungan publik.

“Terakhir saya ketemu E agak lebih pede ya, punya semangat baru karena banyak pendukungnya. Ada beberapa amicus curiae,” tutur Susilaningtias pada wartawan di Jakarta Timur, Selasa (14/2).

Dicontohkannya, amicus curiae atau sahabat pengadilan mendukung Bharada E yang disampaikan berbagai akademisi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Dukungan amicus curiae tersebut, membuat kondisi mental Bharada E yang sebelumnya terpuruk akibat tuntutan 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), kini E kembali tegar.

“Cukup membuat Bharada E semangat. Tidak seperti sebelumnya waktu awal mendengar tuntutan, memang agak down tapi sekarang saya lihat sudah mulai semangat ya,” kata Susilaningtias.

Dia menuturkan, Bharada E juga mendapat dukungan psikologis dari pihak keluarga yang rutin membesuk di Rutan Bareskrim Polri dan penguatan spiritual dari rohaniwan.

Dukungan psikologis dan penguatan spiritual ini sudah diberikan LPSK sejak awal Bharada E menjadi Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

“Rutin, jadi enggak hanya momen seperti ini menunggu putusan, atau tuntutan, enggak. Jadi memang dia rutin meminta kehadiran dari rohaniwan untuk menguatkan diri dan ibadah,” tutup Susilaningtias. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bharada e
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article harga beras Pedagang Warteg Pertanyakan Harga Beras Tak Kunjung Turun
Next Article basuki Menteri Basuki Dikukuhkan Sebagai Ketua Kontingen Tim Indonesia untuk Asian Games XIX di Hangzhou 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?