Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 14 Provinsi Sepakati Batas Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Laut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > 14 Provinsi Sepakati Batas Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Laut
Index beritaNasionalNews

14 Provinsi Sepakati Batas Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Laut

Yudha
Yudha Published 16 Feb 2023, 12:00
Share
3 Min Read
IMG 20220201 WA0057
Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA. Foto: Puspen Kemendagri (Ist).
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 14 provinsi telah mencapai kesepakatan batas kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut. Mereka di antaranya Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

Hasil kesepakatan itu kemudian akan segera ditindaklanjuti melalui rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) berikut peta lampirannya.

“Sehingga akan memperjelas alas hukum, dan sejurus pula akan membuka peluang investasi seluas-luasnya di daerah,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/2).

Kesepakatan itu ditandai dengan ditandatanganinya Berita Acara Kesepakatan dan Peta Batas Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Laut oleh para pejabat pemerintah provinsi yang telah diberikan kuasa oleh para gubernur. Poin kesepakatan itu meliputi titik koordinat dan penarikan garis batas kewenangan, serta menyepakati untuk ditetapkan dalam Permendagri.

Baca Juga

WhatsApp Image 2025 07 22 at 16.13.45
Mendagri: Pemda Harus Dukung Program Strategis Nasional
Dari Warga untuk Warga, Kiprah REDKAR dalam Cegah dan Tangani Kebakaran
Hadiri RDP bersama Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Sampaikan Langkah Kemendagri Lakukan Binwas kepada Pemda
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 14 provinsi, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kewenangan batas laut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa disebut belum layak Capres. Foto: FB Airlangga Hartarto Airlangga-Khofifah Disebut Masih Level Cawapres, Belum Layak Capres
Next Article ic 29.000 Lebih Siswa Daftar MAN IC Program Keagamaan dan Kejuruan

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?