Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Empat Tersangka Korupsi Proyek Satelit Kemenhan Segera Diadili
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Empat Tersangka Korupsi Proyek Satelit Kemenhan Segera Diadili
HeadlineNews

Empat Tersangka Korupsi Proyek Satelit Kemenhan Segera Diadili

Bambang
Bambang Published 17 Feb 2023, 12:50
Share
1 Min Read
IMG 20230217 WA0020
SHARE

IPOL.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun 2012-2021, telah memasuki babak baru.

Pasalnya empat tersangka korupsi senilai Rp453 miliar tersebut segera diadili, menyusul penyerahan tahap dua oleh Jaksa Penyidik Koneksitas kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (16/2).

“Tim Penyidik Koneksitas telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) keempat tersangka kasus tindak pidana tersebut kepada Tim Penuntut Umum Koneksitas,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (17/2).

Adapun keempat tersangka itu, AW selaku Komisaris Utama PT DNK dan SCW selaku Direktur Utama PT DNK.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
8 Tersangka Pemerasan RPTKA Kemnaker Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta
Dilimpahkan ke Jaksa KPK, Eks Dirut Taspen dan Insight Investments Management Segera Diadili di PN Tipikor
Bekas Pejabat Bea dan Cukai Yogyakarta Segera Diadili di Pengadilan Tipikor

Lalu, Laksamana Muda (Purn) AP selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan periode Desember 2013-Agustus 2016 dan TVH selaku Warga Negara Asing (senior advisor PT DNK).

Mereka terancam dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Empat Tersangka Korupsi Proyek Satelit Kemenhan, Jaksa Penyidik Koneksitas kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Segera Diadili
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ALVA ALVA Ramaikan Perhelatan IIMS 2023
Next Article Ilustrasi. Foto: Kemenkeu Januari 2023, Kinerja Ekspor-Impor Indonesia Catatkan Pertumbuhan Cukup Kuat

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dan jajaran saat mengamankan pengunjung yang menyelundupkan 24 paket sabu, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist
Kriminal

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok

Hukum
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
16 Apr 2026, 22:45
HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
Headline
Erick Tunggu Kepastian FIFA Terkait Isu Play-off Tambahan Piala Dunia 2026
16 Apr 2026, 19:30
Ekonomi
Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen
16 Apr 2026, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?