IPOLID – Mengawali tahun 2023, pertumbuhan pajak terpantau sangat baik. Pada Januari 2023, penerimaan pajak mencapai Rp162,23 triliun, tumbuh 48,6% (yoy) dan 9,44% dari target APBN 2023.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang meningkat pada bulan Desember sejalan dengan libur Natal dan Tahun Baru, juga dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Ini adalah salah satu yang menggambarkan di satu sisi kita melihat pemulihan ekonomi yang bagus dan reformasi terutama UU HPP yang sudah mulai dilaksanakan memberikan kontribusi dari pencapaian penerimaan perpajakan yang meningkat sangat kuat,” kata dia dalam keterangan dikutip pada Kamis (23/2).
Pertumbuhan Neto untuk jenis pajak dominan positif. Mayoritas jenis pajak tumbuh pada bulan Januari. PPh final tumbuh karena meningkatnya pembayaran dividen kepada orang pribadi serta pengalihan participating interest blok migas.
PPN Dalam Negeri tumbuh didorong peningkatan konsumsi dalam negeri. Sementara PPh Orang Pribadi terkontraksi karena pembayaran ketetapan pajak tidak berulang pada tahun ini.
Di sisi lain, pertumbuhan neto untuk sektor ditopang oleh aktivitas ekonomi yang meningkat pada akhir tahun 2022.
Seluruh sektor utama tumbuh positif sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi pada Bulan Desember.
Sektor jasa konstruksi dan real estat meningkat karena aktivitas konstruksi meskipun real estat melambat. Sektor jasa keuangan tumbuh kuat didorong peningkatan suku bunga.
Sedangkan sektor informasi dan komunikasi melambat karena pembayaran dividen Januari 2022 yang tidak berulang di Januari 2023. (Far)