Peninjauan Kembali Ditolak MA, Meikarta Diminta Membayar Konsumen RP 415 juta
IPOL.ID-Akhirnya Mahkamah Agung (MA) memerintahkan pengembang apartemen Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) untuk membayar ganti rugi pada seorang konsumen bernama Djuara Pirmaton…