Amaq Sinta Bersyukur Akhirnya Bebas Setelah Polri Keluarkan SP3
IPOL.ID- Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka merasa bersyukur atas dikeluarkanya SP3 oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas perkara Murtede alias Amaq…